Polri akan jemput paksa Robert Tantular

Rabu, 06 Juni 2012 - 12:44 WIB
Polri akan jemput paksa...
Polri akan jemput paksa Robert Tantular
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penjemputan paksa kepada terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular. Hal tersebut dilakukan setelah dua berkasnya terkait dugaan penipuan dalam pembuatan letter of credit impor kedelai, dan dugaan melakukan tindak pidana perbankan telah dinyatakan lengkap (P21).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya akan tetap menjemput Robert Tantular dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena dua perkara itu sudah P21, mau tidak mau (Robert) tetap akan kita ambil dari Lapas secara paksa dan akan kami serahkan ke JPU," katanya saat rapat kerja dengan tim pengawas (timwas) kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dia mengungkapkan, hingga kini Robert masih menolak untuk menjalani pelimpahan dirinya kepada pihak Kejaksaan, karena menganggap Polri telah mencicil kasus yang menjeratnya. "Kami diprotes dari pihak Robert Tantular, karena dianggap Polri menyelesaikan kasusnya, muncul lagi kasus baru, muncul lagi kasus baru. Padahal memang proses penelusurannya seperti itu," ungkapnya. (lil)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0467 seconds (0.1#10.24)