PPATK temukan 23 transaksi mencurigakan proyak Hambalang

Selasa, 05 Juni 2012 - 19:20 WIB
PPATK temukan 23 transaksi...
PPATK temukan 23 transaksi mencurigakan proyak Hambalang
A A A
Sindonews.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf mengaku telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) proyek Sport Centre Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"10 laporan hasil analisis (LHA) terbaru yang dikirim oleh PPATK kepada KPK, dalam konteks pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang," ujar Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Ditambahkan dia, temuannya terkait transaksi yang mencurigakan cukup mencengangkan. Tentu, hal ini harus ditindak lanjuti oleh KPK.

"Dari 10 LHA yang diserahkan, jumlah transaksinya cukup banyak. Kita melakukan spesifikasi, terakhir ada 23 transaksi mencurigakan menyangkut Hambalang," terangnya.

Untuk perkembangan atas penelusuran pihaknya tersebut, Yusuf mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK untuk memprosesnya. Hal itu menjadi penting untuk mengetahui perkembangan transaksi mencurigakan itu.

"Kami hanya menunggu hasil analisis, apalagi yang diminta KPK kepada PPATK. Tapi saya sendiri sudah berusaha semaksimal mungkin. Karena ini merupakan suatu hal yang bisa kita dukung untuk membersihkan negara ini," tukasnya. (san)
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved