Keppres soal Wamen perlu diperbaiki

Selasa, 05 Juni 2012 - 16:08 WIB
Keppres soal Wamen perlu...
Keppres soal Wamen perlu diperbaiki
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, keberadaan posisi Wakil Menteri (Wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II telah sah dan diakui secara konstitusional.

"Keberadaan Wamen secara konstitusional diakui," tutur Pasek saat dihubungi wartawan di Jakarta, selasa (5/6/2012).

Menurutnya, yang menjadi persoalan selama ini, hanyalah aspek administratifnya saja. Sehingga perlu ada perbaikan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) untuk tidak lagi mempertimbangkan isi penjelasan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. "Eksistensinya kan diakui hanya pengaturannya yang harus ditata ulang dengan tidak lagi memperhatikan penjelasan UU," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi 'Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet' justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil dalam pelaksanaan hukum dan telah membatasi atau membelenggu kewenangan eksklusif Presiden dalam hal mengangkat dan memberhentikan menteri/wakil menteri berdasarkan UUD 1945, sehingga Penjelasan tersebut harus dinyatakan inkonstitusional. (lil)
()
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved