Keppres soal Wamen perlu diperbaiki

Selasa, 05 Juni 2012 - 16:08 WIB
Keppres soal Wamen perlu...
Keppres soal Wamen perlu diperbaiki
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, keberadaan posisi Wakil Menteri (Wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II telah sah dan diakui secara konstitusional.

"Keberadaan Wamen secara konstitusional diakui," tutur Pasek saat dihubungi wartawan di Jakarta, selasa (5/6/2012).

Menurutnya, yang menjadi persoalan selama ini, hanyalah aspek administratifnya saja. Sehingga perlu ada perbaikan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) untuk tidak lagi mempertimbangkan isi penjelasan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. "Eksistensinya kan diakui hanya pengaturannya yang harus ditata ulang dengan tidak lagi memperhatikan penjelasan UU," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi 'Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet' justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil dalam pelaksanaan hukum dan telah membatasi atau membelenggu kewenangan eksklusif Presiden dalam hal mengangkat dan memberhentikan menteri/wakil menteri berdasarkan UUD 1945, sehingga Penjelasan tersebut harus dinyatakan inkonstitusional. (lil)
()
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved