Keluarga besar UI laporkan rektornya ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Proyek pembangunan perpustakaan Universitas Indonesia (UI) senilai Rp21 miliar mulai disoal. Diduga, proyek itu sarat tindakan korupsi.
Tak ingin membiarkan praktik korupsi itu,keluarga besar UI yang teriri dari sejumlah guru besar, aktivis UI Bersih, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi sekaligus menyerahkan bukti berupa
11 tanda tangan pendukung proyek yang disinyalir telah dipalsukan oleh Rektor UI. Tanda tangan itu telah diteliti oleh Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri.
Guru Besar bidang Ekonomi UI Rhenald Kasali mengatakan, pihaknya merasakan banyak kejanggalan dari proyek pembangunan itu.
"Berangkat dari kejanggalan ini, kami bereaksi. Ini agar tidak menjadi contoh bagi orang lain. Kami enggak mau pemalsuan tanda tangan ini menjadi tradisi," ujar Rhenald di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurutnya, sejak awal proyek pembangunan perpustakaan itu sudah mendapat protes keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis di internal UI.
Protes itu muncul karena tanpa ada pembicaraan secara terbuka dengan mahasiswa, Rektor UI, tiba-tiba membangun sebuah Integrated Faculty Club (IFC), sebuah pusat kemahasiswaan terintegrasi.
Pembangunan IFC itu tentu mencengangkan karena terdapat galeri, ruang baca, multimedia, lapangan futsal, tenis, driving range (area berlatih golf), kedai fastfood, bahkan salon mobil.
Parahnya lagi, gedung itu dibangun di area hutan UI seluas 312 hektar yang merupakan resapan dan kawasan penyangga Jakarta.
"Rektor UI melanggar pernyataannya sendiri, padahal Rektor UI pernah mengutarakan, Hutan UI adalah daerah resapan dan kawasan penyangga bagi Jakarta dan Depok. Rektor juga berjanji akan mempertahankan SK Rektor No. 084/SK/R/UI/1988 mengenai konsepsi hutan UI yang diberi nama Mahkota Hijau," tukasnya.
Sementara itu, Aktivis UI Bersih Effendy Ghazali mengatakan, 11 tanda tangan yang dibawa sebagai bukti telah diteliti oleh Puslabfor Polri. "Sudah ada bukti dari Puslabfor Polri bahwa 11 tandatangan whistle blower memang dipalsukan. Jadi kalau whistle blowernya sendiri sudah datang ke KPK, artinya kasus ini sudah harus ditingkatkan statusnya," ujar Effendy Ghazali.(lin)
Tak ingin membiarkan praktik korupsi itu,keluarga besar UI yang teriri dari sejumlah guru besar, aktivis UI Bersih, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi sekaligus menyerahkan bukti berupa
11 tanda tangan pendukung proyek yang disinyalir telah dipalsukan oleh Rektor UI. Tanda tangan itu telah diteliti oleh Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri.
Guru Besar bidang Ekonomi UI Rhenald Kasali mengatakan, pihaknya merasakan banyak kejanggalan dari proyek pembangunan itu.
"Berangkat dari kejanggalan ini, kami bereaksi. Ini agar tidak menjadi contoh bagi orang lain. Kami enggak mau pemalsuan tanda tangan ini menjadi tradisi," ujar Rhenald di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurutnya, sejak awal proyek pembangunan perpustakaan itu sudah mendapat protes keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis di internal UI.
Protes itu muncul karena tanpa ada pembicaraan secara terbuka dengan mahasiswa, Rektor UI, tiba-tiba membangun sebuah Integrated Faculty Club (IFC), sebuah pusat kemahasiswaan terintegrasi.
Pembangunan IFC itu tentu mencengangkan karena terdapat galeri, ruang baca, multimedia, lapangan futsal, tenis, driving range (area berlatih golf), kedai fastfood, bahkan salon mobil.
Parahnya lagi, gedung itu dibangun di area hutan UI seluas 312 hektar yang merupakan resapan dan kawasan penyangga Jakarta.
"Rektor UI melanggar pernyataannya sendiri, padahal Rektor UI pernah mengutarakan, Hutan UI adalah daerah resapan dan kawasan penyangga bagi Jakarta dan Depok. Rektor juga berjanji akan mempertahankan SK Rektor No. 084/SK/R/UI/1988 mengenai konsepsi hutan UI yang diberi nama Mahkota Hijau," tukasnya.
Sementara itu, Aktivis UI Bersih Effendy Ghazali mengatakan, 11 tanda tangan yang dibawa sebagai bukti telah diteliti oleh Puslabfor Polri. "Sudah ada bukti dari Puslabfor Polri bahwa 11 tandatangan whistle blower memang dipalsukan. Jadi kalau whistle blowernya sendiri sudah datang ke KPK, artinya kasus ini sudah harus ditingkatkan statusnya," ujar Effendy Ghazali.(lin)
()