Demokrat dukung posisi wamen di kabinet
A
A
A
Sindonews.com - Pro-kontra jabatan wakil menteri terus bergulir. Siang ini, nasib wamen akan ditentukan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menguji materi Pasal 10 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang jabatan wakil menteri (wamen) atas gugatan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Iza Mahendra.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pengangkatan wamen oleh presiden pasti mempunyai petimbangan dengan aturan yang jelas. Namun demikian, pihaknya menghargai gugatan atas keberadaan pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 itu.
"Kami ingin pemerintahan ini bekerja maksimal dan mampu menjalankan kebijakan dengan baik. Untuk bisa meningkatkan kinerja yang baik tentu pemerintah membutuhkan departemen yang punya kemampuan dan kinerja yang tinggi," ujarnya, di Gedung DPR, Selasa (5/6/2012).
Menurut anggota komisi III DPR RI ini, posisi wamen sudah sesuai dengan kebutuhan, agar kerja menteri lebih maksimal.
"Keberadaan wamen sangat dibutuhkan dan sebuah kebutuhan yang mendesak jadi itu argumentasi kenapa perlu adanya wamen," tukasnya.
Sementara itu, mengenai pendapat posisi tersebut menyebabkan bertambahnya pemborosan anggaran ditampik oleh Saan. Menurutnya, pengangkatan wamen sudah mempertimbangkan aspek-aspek penghematan. "Pemerintah sudah memikirkan itu semua," ujarnya.(lin)
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pengangkatan wamen oleh presiden pasti mempunyai petimbangan dengan aturan yang jelas. Namun demikian, pihaknya menghargai gugatan atas keberadaan pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 itu.
"Kami ingin pemerintahan ini bekerja maksimal dan mampu menjalankan kebijakan dengan baik. Untuk bisa meningkatkan kinerja yang baik tentu pemerintah membutuhkan departemen yang punya kemampuan dan kinerja yang tinggi," ujarnya, di Gedung DPR, Selasa (5/6/2012).
Menurut anggota komisi III DPR RI ini, posisi wamen sudah sesuai dengan kebutuhan, agar kerja menteri lebih maksimal.
"Keberadaan wamen sangat dibutuhkan dan sebuah kebutuhan yang mendesak jadi itu argumentasi kenapa perlu adanya wamen," tukasnya.
Sementara itu, mengenai pendapat posisi tersebut menyebabkan bertambahnya pemborosan anggaran ditampik oleh Saan. Menurutnya, pengangkatan wamen sudah mempertimbangkan aspek-aspek penghematan. "Pemerintah sudah memikirkan itu semua," ujarnya.(lin)
()