3 hari dibui, Miranda dikunjungi cucu

Senin, 04 Juni 2012 - 11:45 WIB
3 hari dibui, Miranda...
3 hari dibui, Miranda dikunjungi cucu
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004 Miranda Swaray Goeltom, kebanjiran pengunjung di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak pagi, Miranda sudah mendapatkan kunjungan dari koleganya yang disusul oleh keluarga tercinta. Dalam rombongan keluarga, tampak dua orang cucu Miranda dari anaknya Winda, ikut menjenguk neneknya di dalam tahanan penyidik KPK yang berada tepat di lantai paling dasar Gedung KPK.

"Ini cucunya Ibu (Miranda)," ujar salah seorang pria yang datang membesuk sambil menggendong kedua cucu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/5/2012).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua cucu Miranda yang merupakan anak kembar tersebut, tiba sekira pukul 10.15 WIB didampingi kedua orangtuanya. Selain keluarga, tampak pula artis cantik, Tina Talisa ikut dalam rombongan keluarga yang menjenguk.

Miranda ditahan KPK sejak Jumat 1 Juni 2012 lalu, langkah tersebut diambil guna memudahkan proses penyidikan oleh KPK demi mengungkap siapa penyandang dana perjalanan cek pelawat anggota DPR tahun 2004. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved