Miranda pintu ke penyandang dana cek pelawat
A
A
A
Sindonews.com - Ditahannya mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi pintu untuk membongkar siapa sosok penyandang dana cek pelawat.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, penahanan tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda S Goeltom menjadi indikator KPK berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat yang selama ini terputus.
"Kasus ini sempat dianggap janggal, karena mata rantainya sempat terputus-putus. Penegak hukum hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Meskipun sejumlah orang sudah dibui, sambung Bambang, kasus cek pelawat masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK. Mampukah KPK menjerat penyandang dana cek pelawat yang telah menjebloskan Nunun Nurbaeti selama 2,5 tahun penjara?
"Dengan menahan tersangka Miranda, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini serta segera menuntaskannya," terang Bambang.
Tak hanya itu, Bambang berharap, penahanan Miranda juga menjadi pemicu keberanian KPK untuk membuka kembali kasus Bank Century sampai tuntas. "Kami berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century," tukasnya. (san)
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, penahanan tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda S Goeltom menjadi indikator KPK berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat yang selama ini terputus.
"Kasus ini sempat dianggap janggal, karena mata rantainya sempat terputus-putus. Penegak hukum hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Meskipun sejumlah orang sudah dibui, sambung Bambang, kasus cek pelawat masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK. Mampukah KPK menjerat penyandang dana cek pelawat yang telah menjebloskan Nunun Nurbaeti selama 2,5 tahun penjara?
"Dengan menahan tersangka Miranda, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini serta segera menuntaskannya," terang Bambang.
Tak hanya itu, Bambang berharap, penahanan Miranda juga menjadi pemicu keberanian KPK untuk membuka kembali kasus Bank Century sampai tuntas. "Kami berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century," tukasnya. (san)
()