Selangkah lagi, KPK tahan Miranda

Jum'at, 01 Juni 2012 - 14:17 WIB
Selangkah lagi, KPK...
Selangkah lagi, KPK tahan Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini akan menahan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior bank Indonesia (BI) 2004, Miranda Swaray Goeltom bila syarat-syarat sudah terpenuhi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengutarakan, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom, mungkin saja ditahan bila syarat-syarat penahanan terpenuhi hari ini.

"Ya bisa-bisa saja," ujar Johan Budi menjelaskan ketika dijumpai wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).

Menurutnya, penahanan tersebut bisa saja dilakukan bila syarat-syarat untuk dilakukan penahanan secara paksa telah terpenuhi.

"Setiap tersangka yang ditahan paksa tentu ada prosedur, misal cek kesehatan dokter," terang Johan.

Seperti diketahu, sejak penetapan dirinya sebagai tersangka pada 26 Januari lalu dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, hari ini Miranda Swaray Goeltom menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

KPK menduga Miranda membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaetie dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Oleh KPK Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor.(azh)
()
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved