SBY dinilai dukung jaringan narkotika Internasional

Rabu, 30 Mei 2012 - 07:11 WIB
SBY dinilai dukung jaringan narkotika Internasional
SBY dinilai dukung jaringan narkotika Internasional
A A A
Sindonews.com - Pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Corby oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menuai reaksi masyarakat. SBY dinilai memberikan angin segar kepada para pedagang obat bius jaringan internasional untuk memasukkan barang haramnya ke Indonesia.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Nasional (PKBN) Yenny Wahid menilai, aturan tegas harus ditegakkan pada kasus peredaran narkotika. Pasalnya, penyelundupan narkotika ke Indonesia sangat mudah. Pemberian grasi oleh SBY hanya memperburuk citra Indonesia yang telah mendapat predikat buruk sebagai surga peredaran narkotika.

"Pengedar narkotik harus dihukum berat, karena merusak generasi muda," ujar Yenny saat Sarasehan Nasional tentang Kepemimpinan Berkarakter Pancasila di Universitas Pancasila (UP), Depok, Selasa 29 Mei 2012.

Dengan tegas, Yenny mengaku, menolak pemberian grasi Corby. Dia beralasan, tidak ingin bangsa ini diacak-acak oleh warga negara asing. Terlebih, narkoba sama bahayanya dengan teroris. "Perang terhadap narkotika itu sama dengan melawan teroris," tegasnya.

Lebih jauh, Yenny meminta, pemerintah jangan mencampuradukkan antara politik dengan hukum. Karena, dengan memberikan grasi kepada Corby, Indonesia tidak mendapatkan keuntungan apapun. "Pengedar narkotika harus dihukum berat. Tidak peduli masalah diplomatis atau tidak," tegasnya.

Berbeda dengan Yenny, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai, grasi lima tahun terhadap warga negara Australia itu dianggap sah saja. Asalkan dilakukan dengan prosedur yang benar. "Sepanjang menyangkut prosedur, itu tidak masalah. Yang menjadi masalah mengenai transparansi dan konsistensi," terangnya.

Ditambahkan dia, saat grasi diberikan pada tersangka korupsi menjadi sorotan publik. Tetapi, tidak demikian halnya dengan grasi terhadap corby. "Jadi kontra ketika ada remisi untuk koruptor dipersoalkan, tetapi untuk narkotika justru diberikan," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3593 seconds (0.1#10.140)