DPR panggil Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP
A
A
A
Sindonews.com - PT Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait antrean panjang di Pelabuhan Merak, Tangerang Banten.
Kedua institusi tersebut akan dimintai seputar masalah terjadi di pelabuhan penghubung pulau Jawa dan Sumatera itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) digelar, besok.
"Kami akan panggil mitra kerja, ASDP dan Ditjen Perhubungan Darat, insya Allah besok," jelas Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Namun, pihaknya tak ingin berspekulasi terkait adanya dugaan pemungutan liar (pungli) seperti diberitakan selama ini. "Kalau terjadi hal itu nanti akan diperbaiki," tukasnya.
Mengenai rencana inspeksi mendadak (sidak), pihaknya lebih dulu mengadakan rapat pimpinan. Yasti cukup yakin, soal antrean dapat dipecahkan dengan cara kerja sama antara pemerintah dan pengguna pelabuhan.
Jika akan ditambah kapal, kemungkinan besar tidak bisa cepat, karena menyangkut produksi kapal itu sendiri.
"Solusi menambah kapal mungkin tidak bisa mengatasi masalah dengan cepat, karena kan hari ini memesan, dua tahun ke depan, baru direalisasikan, tidak ada perusahaan yang bisa memesan dalam waktu cepat," tukasnya.(lin)
Kedua institusi tersebut akan dimintai seputar masalah terjadi di pelabuhan penghubung pulau Jawa dan Sumatera itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) digelar, besok.
"Kami akan panggil mitra kerja, ASDP dan Ditjen Perhubungan Darat, insya Allah besok," jelas Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Namun, pihaknya tak ingin berspekulasi terkait adanya dugaan pemungutan liar (pungli) seperti diberitakan selama ini. "Kalau terjadi hal itu nanti akan diperbaiki," tukasnya.
Mengenai rencana inspeksi mendadak (sidak), pihaknya lebih dulu mengadakan rapat pimpinan. Yasti cukup yakin, soal antrean dapat dipecahkan dengan cara kerja sama antara pemerintah dan pengguna pelabuhan.
Jika akan ditambah kapal, kemungkinan besar tidak bisa cepat, karena menyangkut produksi kapal itu sendiri.
"Solusi menambah kapal mungkin tidak bisa mengatasi masalah dengan cepat, karena kan hari ini memesan, dua tahun ke depan, baru direalisasikan, tidak ada perusahaan yang bisa memesan dalam waktu cepat," tukasnya.(lin)
()