KPK periksa tersangka PON Riau

Senin, 28 Mei 2012 - 11:27 WIB
KPK periksa tersangka...
KPK periksa tersangka PON Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Eka Dharma Putra (EDP) guna mendalami perkara korupsi dugaan suap revisi Perda Nomor 6 tentang enue menembak PON XVIII Riau. Yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan. "EDP diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkasnya," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Senin (28/5/2012).

EDP terpantau tiba sekitar pukul 09.16 WIB, pegawai Dispora Riau tersebut tampak menumpang mobil tahanan Polda Metro Jaya langsung bergegas memasuki kantor Abraham Samad tersebut tanpa sedikitpun berkomentar.

Eka Dharma Putra sendiri merupakan satu dari tiga tersangka yang ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini. (wbs)
()
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved