KPK periksa tersangka PON Riau

Senin, 28 Mei 2012 - 11:27 WIB
KPK periksa tersangka...
KPK periksa tersangka PON Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Eka Dharma Putra (EDP) guna mendalami perkara korupsi dugaan suap revisi Perda Nomor 6 tentang enue menembak PON XVIII Riau. Yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan. "EDP diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkasnya," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Senin (28/5/2012).

EDP terpantau tiba sekitar pukul 09.16 WIB, pegawai Dispora Riau tersebut tampak menumpang mobil tahanan Polda Metro Jaya langsung bergegas memasuki kantor Abraham Samad tersebut tanpa sedikitpun berkomentar.

Eka Dharma Putra sendiri merupakan satu dari tiga tersangka yang ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini. (wbs)
()
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved