Walikota Semarang penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro (SHS) terkait kasus korupsi pengesahan RAPBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2012.
SHS terpantau tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna kemerahan tersebut tak banyak berkomentar perihal pemeriksaannya hari ini. "Sehat, siap menjalani pemeriksaan," ujar Soemarmo singkat sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Sementara itu, Sopar Sitinjak selaku kuasa hukum SHS terpantau tiba sekitar lima menit lebih awal dibanding kliennya, Sopar juga tak banyak berkomentar. "Nanti saja ya, setelah pemeriksaan," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang aktif Soemarmo Hadi Saputro diduga melakukan upaya penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2012.
Wali Kota Semarang tersebut diduga memerintahkan mantan Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri mempersiapkan dana sebesar Rp10 miliar yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk pembahasan RAPBD 2012 untuk diberikan kepada anggota DPRD agar mengesahkan RAPBD itu. Akhmat Zaenuri sendiri telah menjadi terdakwa dalam kasus itu. (wbs)
SHS terpantau tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna kemerahan tersebut tak banyak berkomentar perihal pemeriksaannya hari ini. "Sehat, siap menjalani pemeriksaan," ujar Soemarmo singkat sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Sementara itu, Sopar Sitinjak selaku kuasa hukum SHS terpantau tiba sekitar lima menit lebih awal dibanding kliennya, Sopar juga tak banyak berkomentar. "Nanti saja ya, setelah pemeriksaan," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang aktif Soemarmo Hadi Saputro diduga melakukan upaya penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2012.
Wali Kota Semarang tersebut diduga memerintahkan mantan Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri mempersiapkan dana sebesar Rp10 miliar yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk pembahasan RAPBD 2012 untuk diberikan kepada anggota DPRD agar mengesahkan RAPBD itu. Akhmat Zaenuri sendiri telah menjadi terdakwa dalam kasus itu. (wbs)
()