Kuasa hukum: Wa Ode harus bebas besok!

Rabu, 23 Mei 2012 - 13:34 WIB
Kuasa hukum: Wa Ode...
Kuasa hukum: Wa Ode harus bebas besok!
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Arbab Paproeka menerangkan, kalau tidak P-21 hari ini, maka Wa Ode bebas demi hukum.

"Saya kira, kalau tidak segera dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Maka besok Wa Ode harus keluar demi hukum, atau dapat dikatakan bebas dari hukum," ujarnya ketika ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012).

Arbab menambahkan, hari ini merupakan batas akhir yang dimungkinkan oleh penyidik dengan perpanjangan-perpanjangan yang bisa dilakukan secara maksimal baik dari penyidik, penuntut serta Ketua Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor).

Dari pantauan di lapangan, Arbab datang sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang terpisah dengan tersangka Wa Ode Nurhayati yang sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan pakaian blus warna biru dan diantar dengan mobil tahanan.

"Belum tahu ya, kita lihat nanti," tutup Wa Ode ketika tiba di Gedung KPK. (san)
()
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved