Berkas pemeriksaan Wa Ode diselesaikan hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati.
Berdasarkan pantauan Sindonews, Wa Ode tiba di Gedung KPK Pukul 10.00 WIB, Rabu (23/5/2012), dengan menggunakan blus bewarna biru dengan diantar menggunakan mobil tahanan. Setelah turun dari mobil Wa Ode langsung masuk ke Gedung KPK tanpa memberikan banyak komentar.
Panggilan kali ini untuk menyelesaikan seluruh berkas pemeriksaan yang rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini.
Wa Ode dijerat oleh KPK dengan pasal pencucian uang. Dia dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (wbs)
Berdasarkan pantauan Sindonews, Wa Ode tiba di Gedung KPK Pukul 10.00 WIB, Rabu (23/5/2012), dengan menggunakan blus bewarna biru dengan diantar menggunakan mobil tahanan. Setelah turun dari mobil Wa Ode langsung masuk ke Gedung KPK tanpa memberikan banyak komentar.
Panggilan kali ini untuk menyelesaikan seluruh berkas pemeriksaan yang rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini.
Wa Ode dijerat oleh KPK dengan pasal pencucian uang. Dia dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (wbs)
()