Polri: KPK punya kewenangan tangkap Neneng

Selasa, 08 Mei 2012 - 18:33 WIB
Polri: KPK punya kewenangan...
Polri: KPK punya kewenangan tangkap Neneng
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri menyangkal pihaknya telah berangkat untuk melakukan penangkapan tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS Neneng Sri Wahyuni, pasalnya hal itu sudah menjadi tanggungjawab Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menentukan kapan melakukan langkah lebih lanjut.

"Itu tidak benar, saya katakan kita harus menghormati KPK yang punya kewenangan masalah itu," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, selasa (8/5/2012).

Kendati begitu, KPK tetap menggunakan tim dari Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap istri terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin dengan menggunakan interpol Polri.

"KPK menggunakan tim network Interpol yang ada di Mabes Polri," tuturnya

Boy menjelaskan tim network Indonesia akan berkordinasi dengan interpol seluruh dunia untuk mendeteksi keberadaan Neneng sebelum melakukan penangkapan, karena kewenangan itu berada dinegara tersebut, sehingga interpol indonesia tidak harus berangkat hanya melakukan koordinasi.

"Jadi kalau dia berada di negara tersebut maka interpol negara itulah yang melakukan pendeteksian dan di informasikan kepda kita," ucapnya.

Setelah keberadaan Neneng diketahui, maka akan ada kerja sama antara pemerintah melalu Deplu, dan Deplu akan bekerja sama dengan interpol

" Info tersebut akan disampaikan ke KPK sebagai pihak pemohon, dan nanti KPK yang akan melakukan langkah teknis selanjutnya," tukasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved