KPK tantang Wa Ode di pengadilan

Senin, 07 Mei 2012 - 10:08 WIB
KPK tantang Wa Ode di...
KPK tantang Wa Ode di pengadilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati untuk membuktikan uang senilai Rp10 miliar di rekeningnya bukanlah hasil penyuapan atau pencucian uang.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tersangka WON selama ini selalu mengatakan bahwa uang itu merupakan uang yang dikumpulkannya sebelum menjadi anggota DPR. Menurut Johan, pernyataan itu sah-sah saja dilontarkan tersangka,tapi KPK memiliki bukti kuat.

"Itu kankata dia uangnya sebelum jadi anggota DPR, silakan saja. Itu bukan kata kita. Buktikan saja pembuktian terbaliknya nanti di sidang sebagaimana yang ada di UU TPPU," tandas Johan di Jakarta kemarin.

Menurut dia, dalam pemeriksaan sebelumnya, Wa Ode tidak dapat membuktikan secara terperinci harta kekayaannya tersebut dimiliki sebelum menduduki kursi Dewan.KPK sudah memblokir rekening milik Wa Ode ini. Jika dalam persidangan uang tersebut terbukti bukan masuk dalam TPPU, Johan mengatakan, KPK akan mengembalikan kepada tersangka.

"Karena dia tidak bisa menjelaskan secara detail kepada penyidik, blokir tetap dilakukan biar tidak terjadi perputaran dan pemindahan. Namun, jika dalam persidangan tidak terbukti, ya dikembalikan," ucapnya.

Sebelumnya Wa Ode Nurhayati mengatakan,bukti uang Rp10 miliar pada kasus TPPU yang disangkakan kepadanya terlalu mengada-ada. Uang tersebut didapatkannya sebelum menduduki kursi Dewan.

Sedangkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) senilai Rp5 miliar lebih yang tertera di data KPK, katanya, hanya dari hitungan nilai rumah, mobil, dan tanah, tidak termasuk uang tunai yang dimilikinya.

"Uang itu sudah saya miliki sebelum saya menjadi anggota DPR, jadi clear sudah. LHKPN 2009 itu hanya rumah, mobil, dan tanah serta uang Rp10 juta. Tanpa laporan uang tunai yang saya miliki. Logika temanteman apa cukup saya menjadi anggota DPR dengan Rp10 juta?" ungkap Wa Ode. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7140 seconds (0.1#10.140)