Kasat Brimob-Kapolres dicopot

Jum'at, 04 Mei 2012 - 08:34 WIB
Kasat Brimob-Kapolres dicopot
Kasat Brimob-Kapolres dicopot
A A A
Sindonews.com – Penembakan enam anggota Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) Yonif 221 Limboto berbuntut panjang.Setelah menetapkan sembilan tersangka dari Brimob Gorontalo, giliran Kasat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Eko Saktiono dicopot dari jabatannya kemarin.

Eko digantikan oleh AKBP Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil komandan Satuan Brimob Aceh. Upacara serah terima jabatan digelar di Lapangan Mapolda Gorontalo dan dihadiri seluruh jajaran kepolisian dan dipimpin Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Irawan Dahlan. Sebelumnya kapolda juga mencopot Kapolres AKBP Djoko Djohartono dan Kabag Operasional Limboto Kompol Fikri Sjafrie.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan, mutasi dan serah terima jabatan itu ada kaitannya dengan insiden bentrok antara Brimob-Kostrad beberapa waktu lalu.“Rabu (2/4) lalu Pak Eko sudah menjalani sidang disiplin dengan sanksi yang diberikan berupa mutasi bersifat demosi ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Jakarta,” katanya.

Menurut dia,mutasi tersebut berupa pemindahan tanpa jabatan di markas besar Kelapa Dua. Sejak insiden berdarah yang berujung pada kematian seorang anggota TNI Kostrad Prada Firman,Polda Gorontalo telah menetapkan sembilan tersangka dari Brimob. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik mengatakan, dari sembilan tersangka penembakan anggota Kostrad, satu di antaranya berpangkat perwira.“Ada perwira satu kemudian sisanya bintara,” kata Taufik di Mabes Polri,Jakarta, kemarin.

Menurut dia, perwira tersebut adalah orang yang bertanggung jawab saat patroli seusai pecahnya pertikaian di Limboto. “Kita masih menunggu proses pemeriksaan.Yang pasti sembilan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. Polri,kata dia,berjanji akan melakukan pemberkasan secepatnya untuk segera diajukan ke kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan guna menetapkan langkah selanjutnya yang akan diambil Polri.“Proses ini akan kita percepat pemberkasannya supaya segera kita limpahkan ke jaksa,”paparnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)