Kasat Brimob-Kapolres dicopot

Jum'at, 04 Mei 2012 - 08:34 WIB
Kasat Brimob-Kapolres...
Kasat Brimob-Kapolres dicopot
A A A
Sindonews.com – Penembakan enam anggota Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) Yonif 221 Limboto berbuntut panjang.Setelah menetapkan sembilan tersangka dari Brimob Gorontalo, giliran Kasat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Eko Saktiono dicopot dari jabatannya kemarin.

Eko digantikan oleh AKBP Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil komandan Satuan Brimob Aceh. Upacara serah terima jabatan digelar di Lapangan Mapolda Gorontalo dan dihadiri seluruh jajaran kepolisian dan dipimpin Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Irawan Dahlan. Sebelumnya kapolda juga mencopot Kapolres AKBP Djoko Djohartono dan Kabag Operasional Limboto Kompol Fikri Sjafrie.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan, mutasi dan serah terima jabatan itu ada kaitannya dengan insiden bentrok antara Brimob-Kostrad beberapa waktu lalu.“Rabu (2/4) lalu Pak Eko sudah menjalani sidang disiplin dengan sanksi yang diberikan berupa mutasi bersifat demosi ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Jakarta,” katanya.

Menurut dia,mutasi tersebut berupa pemindahan tanpa jabatan di markas besar Kelapa Dua. Sejak insiden berdarah yang berujung pada kematian seorang anggota TNI Kostrad Prada Firman,Polda Gorontalo telah menetapkan sembilan tersangka dari Brimob. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik mengatakan, dari sembilan tersangka penembakan anggota Kostrad, satu di antaranya berpangkat perwira.“Ada perwira satu kemudian sisanya bintara,” kata Taufik di Mabes Polri,Jakarta, kemarin.

Menurut dia, perwira tersebut adalah orang yang bertanggung jawab saat patroli seusai pecahnya pertikaian di Limboto. “Kita masih menunggu proses pemeriksaan.Yang pasti sembilan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. Polri,kata dia,berjanji akan melakukan pemberkasan secepatnya untuk segera diajukan ke kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan guna menetapkan langkah selanjutnya yang akan diambil Polri.“Proses ini akan kita percepat pemberkasannya supaya segera kita limpahkan ke jaksa,”paparnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved