Nazar ingin Neneng dijemput, bukan ditangkap

Rabu, 02 Mei 2012 - 13:47 WIB
Nazar ingin Neneng dijemput,...
Nazar ingin Neneng dijemput, bukan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Terpidana perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin agar melakukan koordinasi untuk membahas upaya pemulangan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Hal tersebut seperti diutarakan Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif, menurutnya Nazaruddin berharap Neneng bisa pulang dengan cara mengikuti aturan hukum dan tidak ditangkap KPK melalui Kepolisian Internasional (Interpol) selaku pihak yang berwenang menangkap Neneng.

Elza juga menerangkan, surat permohonan yang dimaksud telah dikirimkan kliennya ke pimpinan KPK sejak Kamis (26/4/2012) lalu. "Ya intinya seperti itulah . Kita inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," pungkasnya.

Dirinya membantah hal tersebut adalah permintaan Neneng, pasalnya pihaknya juga tidak mengetahui
keberadaan istri Nazarudin tersebut. "Jadi itu bukan atas permintaan Neneng loh ya. Kita tidak pernah ada kontak langsung dengan Neneng. Posisinya pun kita tidak tahu," kata Elza saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012). (wbs)

()
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved