Nazar ingin Neneng dijemput, bukan ditangkap

Rabu, 02 Mei 2012 - 13:47 WIB
Nazar ingin Neneng dijemput,...
Nazar ingin Neneng dijemput, bukan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Terpidana perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin agar melakukan koordinasi untuk membahas upaya pemulangan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Hal tersebut seperti diutarakan Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif, menurutnya Nazaruddin berharap Neneng bisa pulang dengan cara mengikuti aturan hukum dan tidak ditangkap KPK melalui Kepolisian Internasional (Interpol) selaku pihak yang berwenang menangkap Neneng.

Elza juga menerangkan, surat permohonan yang dimaksud telah dikirimkan kliennya ke pimpinan KPK sejak Kamis (26/4/2012) lalu. "Ya intinya seperti itulah . Kita inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," pungkasnya.

Dirinya membantah hal tersebut adalah permintaan Neneng, pasalnya pihaknya juga tidak mengetahui
keberadaan istri Nazarudin tersebut. "Jadi itu bukan atas permintaan Neneng loh ya. Kita tidak pernah ada kontak langsung dengan Neneng. Posisinya pun kita tidak tahu," kata Elza saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012). (wbs)

()
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved