Nazar ingin Neneng dijemput, bukan ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Terpidana perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin agar melakukan koordinasi untuk membahas upaya pemulangan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Hal tersebut seperti diutarakan Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif, menurutnya Nazaruddin berharap Neneng bisa pulang dengan cara mengikuti aturan hukum dan tidak ditangkap KPK melalui Kepolisian Internasional (Interpol) selaku pihak yang berwenang menangkap Neneng.
Elza juga menerangkan, surat permohonan yang dimaksud telah dikirimkan kliennya ke pimpinan KPK sejak Kamis (26/4/2012) lalu. "Ya intinya seperti itulah . Kita inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," pungkasnya.
Dirinya membantah hal tersebut adalah permintaan Neneng, pasalnya pihaknya juga tidak mengetahui
keberadaan istri Nazarudin tersebut. "Jadi itu bukan atas permintaan Neneng loh ya. Kita tidak pernah ada kontak langsung dengan Neneng. Posisinya pun kita tidak tahu," kata Elza saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012). (wbs)
Hal tersebut seperti diutarakan Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif, menurutnya Nazaruddin berharap Neneng bisa pulang dengan cara mengikuti aturan hukum dan tidak ditangkap KPK melalui Kepolisian Internasional (Interpol) selaku pihak yang berwenang menangkap Neneng.
Elza juga menerangkan, surat permohonan yang dimaksud telah dikirimkan kliennya ke pimpinan KPK sejak Kamis (26/4/2012) lalu. "Ya intinya seperti itulah . Kita inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," pungkasnya.
Dirinya membantah hal tersebut adalah permintaan Neneng, pasalnya pihaknya juga tidak mengetahui
keberadaan istri Nazarudin tersebut. "Jadi itu bukan atas permintaan Neneng loh ya. Kita tidak pernah ada kontak langsung dengan Neneng. Posisinya pun kita tidak tahu," kata Elza saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012). (wbs)
()