KPK sidik mantan Kadispora Riau

Jum'at, 27 April 2012 - 16:37 WIB
KPK sidik mantan Kadispora Riau
KPK sidik mantan Kadispora Riau
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menetapkan empat tersangka, KPK masih mengendus adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek itu.

Sejumlah saksi yang dinilai mengetahui dan terlibat dalam proyek itu dipanggil satu persatu dan diperiksa. Salah seorang yang hari ini diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Riau Lukman Abbas. Lukman ini juga merupakan mantan staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Lukman sebagai staf ahli Gubernur Riau, kami periksa beliau sebagai saksi," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi wartawan, Jumat (27/4/2012).

Sebagai Kadispora waktu itu, Lukman dipastikan berperan aktif dalam proses negosiasi dengan anggota DPRD maupun perusahaan konsorsium pembangunan lapangan utama PON. Dalam kasus ini, Lukman sudah pernah diperiksa, beberapa saat setelah pemeriksaan dia mundur dari jabatan Kadispora.

KPK sendiri segera mengeluarkan surat cekal ditujukan kepada Lukman sekaligus sang gubernurnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)