Sekjen DPR ditanya penyidik jumlah gaji Wa Ode

Selasa, 24 April 2012 - 16:36 WIB
Sekjen DPR ditanya penyidik jumlah gaji Wa Ode
Sekjen DPR ditanya penyidik jumlah gaji Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Selain terjerat kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati juga tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Untuk mengusut kasus TTPU itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh pun dimintai keterangan seputar gaji bulanan yang diterima Wa Ode selama menjabat sebagai anggota Badan Anggara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai disidik kurang lebih dua jam, Nining pun keluar ruangan. Kepada wartawan Nining mengaku tidak ditanya soal pencucian uang.

"Saya diperiksa sebagai saksi Ibu Wa Ode," ujar Nining di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Menurutnya, penyidik hanya menanyakan hal umum, tidak mengarah langsung ke pencucian uang. "Hanya ditanya perihal hak-hak keuangan yang normatif yang diterima beliau selaku anggota DPR dan peran tenaga ahli dan asisten anggota beliau," jelas wanita berkacama ini.

Selain itu, penyidik juga menanyakan soal berapa besar gaji bulanan diterima Wa Ode selama ini. Nining mengaku tak mengetahui perkara menjerat Wa Ode secara detail. Yang pasti sampai kini, Wa Ode masih berstatus anggota DPR RI.

"Soal pencucian uang saya tidak mengetahui, kalau soal gajinya itu saya baru mengetahui," tegas Nining yang datang mengenakan atasan batik warna pink dan rok warna hitam itu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7911 seconds (0.1#10.140)
pixels