UU pemilu abaikan prinsip pemilu demokratis

Minggu, 22 April 2012 - 16:44 WIB
UU pemilu abaikan prinsip...
UU pemilu abaikan prinsip pemilu demokratis
A A A
Sindonews.com - Keputusan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi untuk tetap mempertahankan lampiran perubahan atas Undang-Undang nomor 10/2008 tentang pemilu legislatif mengabaikan prinsip-prinsip pemilu Demokratis dan melanggar Konstitusi. Khususnya menyangkut pembagian daerah pemilihan (dapil).

"Intinya memang ada masalah dalam proses akhir RUU pemilu legislatif, itu belum clear," ujar Ketua Perludem/Advisor Pemilu Kemitraan, Didik Supriyanto dalam acara diskusi media dengan tajuk: ‘Jalan Berliku Undang-Undang Pemilu legislatif’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (22/4/2012).

Menurutnya ada beberapa hal yang menyebabkan UU pemilu tersebut dinilai gagal. Dia menyebutkan. pertama, mengenai sumber data kependudukan.

Disatu pihak, mereka (tim perumus RUU Pemilu) menolak data sensus sementara Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) belum tersedia. "Kalau begitu pembentukan daerah pemilihan Legislatif tidak bisa dilakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Didik, permasalahan kedua adalah mengenai metode pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan DAK2.

Dia menerangkan, sebagaimana diketahui DAK2 disusun oleh pemerintah berdasarkan laporan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.

Akurasi data dari pemerintah provinsi selama ini diragukan, baik karena metodenya tidak tepat maupun motif kesengajaan mengubah jumlah penduduk.

"Sehingga sangat mungkin DAK2 akan digelembungkan oleh setiap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," terangnya.
()
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved