Kasus cek pelawat diyakini ada tersangka baru
A
A
A
Sindonews.com - Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Paskah Suzetta, terindikasi kuat ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus cek perjalanan yang melibatkan Miranda Swaray Goeltom.
"Keliatannya ada perkembangan baru. Keliatannya tidak akan sampai ke Miranda Goeltom saja. Ya saya tidak bisa jelaskan semua," jelas Paskah kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (19 April 2012).
Namun demikian, sayangnya dirinya enggan mengungkapkan identitas tersangka baru yang dimaksud. "Nanti malah lari lagi orangnya," kilah Paskah.
Seperti diketahui, Kasus suap cek pelawat yang menyeret mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurut Paskah Suzetta, kasus itu telah ditangani KPK selama empat tahun. Rentan waktu empat tahun, kata terpidana dalam kasus serupa ini cukup lama.
"Empat tahun waktu cukup lama dalam menelisik kasus itu. Saya heran, ini episode ke empat tapi tidak tuntas-tuntas. Artinya harus ada audit dengan kinerja KPK sebelumnya," ujar Paskah. (wbs)
"Keliatannya ada perkembangan baru. Keliatannya tidak akan sampai ke Miranda Goeltom saja. Ya saya tidak bisa jelaskan semua," jelas Paskah kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (19 April 2012).
Namun demikian, sayangnya dirinya enggan mengungkapkan identitas tersangka baru yang dimaksud. "Nanti malah lari lagi orangnya," kilah Paskah.
Seperti diketahui, Kasus suap cek pelawat yang menyeret mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurut Paskah Suzetta, kasus itu telah ditangani KPK selama empat tahun. Rentan waktu empat tahun, kata terpidana dalam kasus serupa ini cukup lama.
"Empat tahun waktu cukup lama dalam menelisik kasus itu. Saya heran, ini episode ke empat tapi tidak tuntas-tuntas. Artinya harus ada audit dengan kinerja KPK sebelumnya," ujar Paskah. (wbs)
()