Wa Ode sebut Anis Matta & 4 pimpinan Banggar
Rabu, 18 April 2012 - 18:05 WIB
Wa Ode sebut Anis Matta & 4 pimpinan Banggar
A
A
A
Sindonews.com - Wa Ode Nurhayati agaknya tak mau sendirian menanggung dosa akibat kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang sudah dijadikan tersangka ini mulai menyebut sejumlah nama saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pertama menyebut Wakil Ketua DPR Anis Matta. Menurutnya, Anis telah menyalahgunakan prosedural administratif, sehingga menimbulkan kerugian terhadap 129 daerah.
"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah. Itu jelas siapa pelaku-pelakunya mulai dari Pak Anis Matta," tutur Wa Ode usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Wa Ode menuding Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaksa Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar.
Sedangkan, orang yang bertanggung jawab terhadap sistem itu selama ini, adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) Tamsil Lingrung dan Olly Dundukamby. Selain itu, masih ada lagi empat pimpinan Banggar ikut menandatangani yang menurutnya unprocedural tersebut.
"Empat pimpinan Banggar, jadi saya mengklarifikasi itu saja," tukasnya.(lin)
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang sudah dijadikan tersangka ini mulai menyebut sejumlah nama saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pertama menyebut Wakil Ketua DPR Anis Matta. Menurutnya, Anis telah menyalahgunakan prosedural administratif, sehingga menimbulkan kerugian terhadap 129 daerah.
"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah. Itu jelas siapa pelaku-pelakunya mulai dari Pak Anis Matta," tutur Wa Ode usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Wa Ode menuding Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaksa Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar.
Sedangkan, orang yang bertanggung jawab terhadap sistem itu selama ini, adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) Tamsil Lingrung dan Olly Dundukamby. Selain itu, masih ada lagi empat pimpinan Banggar ikut menandatangani yang menurutnya unprocedural tersebut.
"Empat pimpinan Banggar, jadi saya mengklarifikasi itu saja," tukasnya.(lin)
()