KPK rekonstruksi korupsi dana PON

Rabu, 18 April 2012 - 14:53 WIB
KPK rekonstruksi korupsi dana PON
KPK rekonstruksi korupsi dana PON
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terkait dugaan suap dan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Dalam rekonstruksi tersebut, Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah menunggu pembagian uang suap dari tiga kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pembangunan Perumahan (PP), Waskita karya dan Adi Karya. Namun sebelum uang diterima, anggota pansus tersebut ditangkap KPK.

Hal itu terungkap dalam rekontruksi dengan 16 adegan di lima lokasi yang berbeda oleh KPK hari ini, Rabu (18/4/2012).

Adegan rekonstruksi pertama diawali saat ketiga tersangka yakni Faisal Aswan anggota DPRD Riau, Rahmad dari PT PP dan Eka Dharma dari Dispora Riau bertemu di Warung Bakwan Jalan Sumatera Pekanbaru. Pertemuan itu untuk membawa penyerahan uang ke Pansus DPRD tentang revisi Perda.

Karena tidak nyaman, Faisal meminta agar penyerahan uang dilakukan di rumahnya saja. Dan dia meminta Rahmad mengantarkan uang itu ke rumahnya di Jalan Aur Kuning, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah itu mereka berpisah.

Kemudian M Dunir sebagai ketua Pansus menghubungi Eka untuk segera menyerahkan uang Rp900 juta yang telah disepakati.

Sementara itu di DPRD Riau Jalan Sudirman sedang ada pertemuan antara M Dunir Ketua Pansus Revisi Perda No. 6 PON dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Tenggu Muhazza, Zulfan Heri dan Abu Bakar Sidiq.

Kemudian M Dunir menelpon dan meminta Eka untuk ke kantor DPRD Riau membicarakan penyerahan uang itu. Kemudian Eka dan Rahmad mengadakan pertemuan di sebuah kafe di Sudirman Square Pekanbaru.

Sementara adegan terpisah, Rahmad sudah berada di rumah Faisal dengan membawa uang yang diambilnya dari bank. Di sanalah Faisal membagikan uang Rp900 menjadi tiga paket yakni Rp500 juta, Rp135 juta dan Rp265 juta.

Uang itu kemudian dibawa ke mobil pikap untuk diserahkan ke anggota pansus melalui perantara Dasril dan Satria yang merupakan orang kepercayaan Faisal.

Namun ketika akan bergerak ke kantor dewan itulah, petugas KPK menangkap mereka dan menyita alat bukti berupa uang suap tersebut.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)