KPK rekonstruksi kasus PON Riau

Selasa, 17 April 2012 - 19:07 WIB
KPK rekonstruksi kasus...
KPK rekonstruksi kasus PON Riau
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Peraturan Daerah tentang No 6 penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Riau diwarnai praktik suap. Kini, kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini, KPK juga memeriksa empat orang saksi lagi di Mapolda Riau. "Untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), empat orang saksi diperiksa antara lain, anggota DPRD Riau Taufat, Rizal dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan dua dari PT Pembangunan Persero Anton dan Hendi," jelas juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Dan rencananya, besok Rabu 18 April, KPK akan menggelar rekonstruksi kasus itu menghadirkan para tersangka. "Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan besok," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka M Faisal Ashar dan M Dunir anggota DPRD Riau, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berinisial EDP dan karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero inisial RS.

Keempat orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa hadiah berkaitan dengan Perda No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON.

MFA dan MD dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara EDP disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan RS disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(lin)

()
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved