Gaji hakim dipastikan naik 2013
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), Azwar Abubakar memastikan tunjangan para hakim akan naik pada 2013 mendatang.
"Tahun depan ini yang kita usahakan tunjangan hakim ada, tunjangan hakim sebagai pejabat negara. Selama ini belum ada," ujar Azwar di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Selain tunjangan hakim, pemerintah juga akan menaikan gaji para hakim di tahun depan. "Tidak bisa (tahun ini) kan APBNP sudah selesai. Tahun depan pasti naik 90 persen," tuturnya.
Tahun ini, lanjut Azwar para hakim sudah menerima rumunerasi sebesar 70 persen kendati sudah ada tunjangan dari Mahkamah Agung (MA) namun bukan tunjangan jabatan.
"Dia ada gaji, sekarang ada remunerasi walaupun baru terima 70 persen, adalagi tunjangan pejabat negara, itu yang belum. Ini yang kita utamakan. Sekarang ada juga sudah jalan remunerasi tinggal tunjangan pejabat negara," paparnya.
Azwar yakin dengan adanya peningkatan kesejahteraan hakim maka praktek suap tidak akan terjadi. "Itu pasti ada hubungan juga, orang kalau sejahtera semakin komit kan. Kalau ada kasus-kasus (suap) itu kan Komisi Yudisial yang urus menjaga integritas hakim," tutupnya. (wbs)
"Tahun depan ini yang kita usahakan tunjangan hakim ada, tunjangan hakim sebagai pejabat negara. Selama ini belum ada," ujar Azwar di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Selain tunjangan hakim, pemerintah juga akan menaikan gaji para hakim di tahun depan. "Tidak bisa (tahun ini) kan APBNP sudah selesai. Tahun depan pasti naik 90 persen," tuturnya.
Tahun ini, lanjut Azwar para hakim sudah menerima rumunerasi sebesar 70 persen kendati sudah ada tunjangan dari Mahkamah Agung (MA) namun bukan tunjangan jabatan.
"Dia ada gaji, sekarang ada remunerasi walaupun baru terima 70 persen, adalagi tunjangan pejabat negara, itu yang belum. Ini yang kita utamakan. Sekarang ada juga sudah jalan remunerasi tinggal tunjangan pejabat negara," paparnya.
Azwar yakin dengan adanya peningkatan kesejahteraan hakim maka praktek suap tidak akan terjadi. "Itu pasti ada hubungan juga, orang kalau sejahtera semakin komit kan. Kalau ada kasus-kasus (suap) itu kan Komisi Yudisial yang urus menjaga integritas hakim," tutupnya. (wbs)
()