Kuota haji lansia harus ditambah

Rabu, 11 April 2012 - 09:38 WIB
Kuota haji lansia harus ditambah
Kuota haji lansia harus ditambah
A A A
Sindonews.com - DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) menambah jumlah kuota calon jamaah haji lanjut usia (lansia) atau calon jamaah yang masuk dalam kategori berisiko tinggi untuk mengatasi lamanya daftar tunggu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa mengatakan, pihaknya sepakat dengan gagasan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Kemenag memprioritaskan jamaah lansia untuk diberangkatkan lebih dulu.

Bahkan, dia meminta 60 persen dari kuota yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi dalam setiap tahun diperuntukkan bagi calon jamaah haji lansia. “Sejak awal, kita sudah meminta pemerintah agar calon jamaah lansia itu diberangkatkan lebih dulu,” ungkap Nisa di Jakarta kemarin.

Dia menilai persentase pembagian kuota 60 persen untuk calon jamaah lansia dan 40 persen sisanya untuk calon jamaah usia muda sudah cukup ideal, untuk meminimalisasi jumlah calon jamaah lansia di tengah antrean yang cukup panjang.
Namun jika Kemenag menganggap langkah tersebut tidak mudah karena jamaah lansia atau risti butuh seorang pendamping, dia menyarankan agar ditambah jumlah petugas pendamping dan kesehatan di setiap kloter.“Jadi, setiap lansia tidak harus satu orang pendamping,” ujarnya.

Menurut dia, dalam situasi antrean daftar tunggu seperti sekarang ini, perlakuan khusus bagi calon jamaah lansia sangat diperlukan, baik dari segi pendampingan, pelayanan kesehatan, maupun prioritas keberangkatan.

Langkah tersebut dinilai tidak akan mengganggu calon jamaah lain yang sudah mendaftar lebih awal, jika Kemenag mampu mengatur sistem pemberangkatan bagi calon jamaah lansia atau risti.

Anggota Komisi VIII Asep Ahmad Maushul juga menyambut baik permintaan Presiden agar calon jamaah lansia diberangkatkan lebih dulu. Namun, dia mengingatkan kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan kebutuhan pendamping, sebab calon jamaah lansia tidak mungkin berangkat ke Tanah Suci tanpa seorang pendamping.

Karena itu, diperlukan pembagian kuota yang jelas dengan memperhatikan kebutuhan pendamping. “Saya pikir itu bagus, tapi jangan lupa calon jamaah lansia butuh pendamping,” kata Asep.

Menurut dia, instruksi Presiden untuk memprioritaskan calon jamaah lansia bisa diterapkan dengan melakukan pembagian kuota yang berimbang antara calon jamaah lansia dan calon jamaah haji usia muda, agar jamaah usia muda dapat mendampingi jamaah usia lansia. Dia meminta pembagian tersebut 50 persen untuk usia lanjut dan 50 persen lainnya untuk usia muda.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Abdul Hakim mengatakan, kebijakan memberikan prioritas terhadap calon jamaah lansia sudah diterapkan sejak musim haji tahun lalu, tapi porsinya masih relatif sedikit.

Karena itu, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini pihaknya meminta Kemenag menambah porsi kuota untuk calon jamaah lansia minimal 10 persen dari kuota yang tersedia. “Saya kira porsi untuk lansia perlu ditambah minimal 10 persen, khususnya bagi calon jamaah usia 70 tahun lebih,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan kuota khusus bagi para calon jamaah lansia melalui kuota tambahan.

Namun, kebijakan tersebut masih bergantung pada sisa kuota yang ada dalam setiap penyelenggaraan haji, sehingga Kemenag belum bisa memastikan berapa jumlah kuota khusus lansia pada musim haji tahun ini. “Kita telah menyediakan kuota khusus bagi lansia jika ada sisa kuota. Jadi, kuota untuk lansia masih menunggu kuota tambahan,” terang dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden SBY meminta Kemenag agar calon jamaah lansia diberi kesempatan lebih dulu, sebab calon jamaah haji yang sudah terdaftar per 13 Maret 2012 sudah mencapai 1,7 juta orang.

Sementara itu, kuota yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah calon jamaah yang terdaftar sehingga belum bisa memenuhi antrean panjang. ”Secara khusus, saya meminta Kemenag untuk memprioritaskan jamaah haji lansia agar diberikan kesempatan lebih dulu," kata SBY.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag per 13 Maret 2012, panjang antrean calon jamaah haji sudah mencapai 1.722.388 calon jamaah, sedangkan 271.117 di antaranya masuk dalam kategori calon jamaah berisiko tinggi karena sudah berusia 60 tahun lebih.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6097 seconds (0.1#10.140)