Pemberantasan narkoba di LP ala IPW

Minggu, 08 April 2012 - 11:23 WIB
Pemberantasan narkoba di LP ala IPW
Pemberantasan narkoba di LP ala IPW
A A A
Sindonews.com - Indonesian Police Watch (IPW) punya cara untuk memberantas peredaran narkoba dan perlindungan terhadap bandar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Mengingat banyaknya upaya untuk melindungi bandar narkoba di LP khususnya di LP Pekanbaru.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai hal tersebut merupakan tanggungjawab Kepala LP Pekanbaru, Kepala kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau, dan Dirjen Pemasyarakatan. Seharusnya ketiga pihak ini segera dicopot dari jabatannya,

"Saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba, dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran narkoba di LP," ujar Neta menjelaskan dalam siaran persnya, Minggu (8/4/2012).

Neta menjelaskan, ada dua alasan kenapa ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemberantasan narkoba. Padahal dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba. Kedua, sebagai pemangku jabatan mereka tidak responsif sehingga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di LP.

"Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri, untuk diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," paparnya.

Rotasi rutin setiap tiga bulan untuk memindahkan para bandar narkoba ke LP berbeda menurut Neta juga harus dilakukan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menjadi 'raja kecil' di dalam LP.

"Oknum di dalam LP memanfaatkan bandar narkoba untuk mendapatkan uang. Itu yang harus dihindari," katanya.

Di setiap LP, lanjut Neta, ditempatkan pengacak sinyal agar para bandar tidak bisa menggunakan telepon genggam, skype dan internet untuk mnjalankan bisnis narkobanya.

"Operasi rutin di setiap LP harus dilakukan. Agar alat-lat komunikasi tidak masuk ke dalam LP," ucap Neta.

Selain itu, jika terbukti, Kepala LP harus dicopot. Sipir yang berkolusi dengan bandar narkoba juga harus dihukum seberat-beratnya.

"Segera eksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati. Itu akan menimbulkan efek jera bagi bandar lainnya," tambahnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8317 seconds (0.1#10.140)