Gerindra dukung Yusril gugat pasal 7 ayat 6 (a)

Kamis, 05 April 2012 - 13:55 WIB
Gerindra dukung Yusril...
Gerindra dukung Yusril gugat pasal 7 ayat 6 (a)
A A A
Sindonews.com - Langkah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menguji materi pasal 7 ayat 6 (a) Undang-undang APBN ke Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik oleh partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sekretaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik langkah uji materi pasal tersebut karena pasal 7 ayat 6 (a) tidak substansial, keputusan diambil karena didesak oleh waktu.

"Saya sangat senang ada bang Yusril dan kawan-kawan yang mencoba mengkritisi. Dalam memutuskan pasal itu, saya berpendapat cuma kejar tayang sehingga keputusannya tidak substansial," tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Dia mengatakan, apabila DPR ingin memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM, tentunya bukan dengan cara menambahkan ayat dalam pasal 7 UU APBNP tersebut. Sebab, jika terjadi kenaikan harga minyak dunia, pemerintah diharapkan bisa berkonsultasi kembali dengan DPR untuk mencari solusi bukan menambahkan ayat.

"Yang namanya hukum itu, harus tegas mengaturnya. Apabila harga minyak genting berarti kesulitan anggaran, pemerintah bisa berkonsultasi dengan DPR untuk meminta anggaran atau bisa dengan cara mengeluarkan perppu," ujarnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved