Kronologis penangkapan 7 anggota DPRD

Rabu, 04 April 2012 - 10:42 WIB
Kronologis penangkapan...
Kronologis penangkapan 7 anggota DPRD
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang diduga sedang menerima uang suap. Penangkapan tersebut dilakukan petugas KPK pada pukul 19.00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan penyelenggaraan PON 2012.

Berdasarkan informasi yang diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, adapun ketujuh nama anggota DPRD tersebut adalah AA dari fraksi PAN, MFA dari fraksi Golkar, II dari fraksi PKS, MD dari fraksi PKB, TM dari fraksi Partai Demokrat, TA dari fraksi PDIP, serta RS dari fraksi PAN.

Sementara itu, 4 orang pihak swasta yang ditangkap adalah RS, BT, SW, dan juga D. Sedangkan dari pihak DISPORA, KPK berhasil menangkap 2 orang yakni RR, ED.

Masih menurut Priharsa dalam operasi tangkap tangan ini KPK juga menyita sejumlah uang. Belum diketahui pasti jumlah uang yang ikut disita yang jumlahnya di atas Rp900 juta.

Berikut kronologi penangkapan anggota DPRD tersebut:

Pada pukul 17. 00 WIB, sejumlah petugas KPK menggerebek rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA dari Golkar. Dari rumah tersebut petugas KPK menangkap MFA dan 2 orang pegawai Dispora berinisial RR dan ED serta 3 orang pihak swasta berinisial BT, SW dan D.

- Setelah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan barang bukti, KPK kembali melakukan penangkapan pihak Swasta berinisial RS di bandara pada pukul 18.30 WIB.

- Kemudian KPK kembali melakukan penangkapan ketiga sejumlah anggota DPRD Riau AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), II dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat dan TA dari PDIP pada pukul 19.00 WIB di kantor DPRD Riau.

Namun, saat ini semuanya telah dibawa ke Mapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini Petugas KPK juga telah mengamankan barang bukti Rp900 juta. (wbs)
()
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved