Pemerintah siap hadapi Yusril di MK

Selasa, 03 April 2012 - 15:04 WIB
Pemerintah siap hadapi...
Pemerintah siap hadapi Yusril di MK
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengaku siap menghadapi gugatan dari mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra terkait Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-undang APBNP 2012 menyangkut harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemerintah siap setiap saat, ini bukan barang baru kita menghadapi gugatan judicial review," ujar Menteri Koordinator Perkekonomian Hatta Radjasa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Hatta mengatakan, urusan gugatan tersebut akan ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dia yakin, Amir akan menangani persoalan tersebut dengan baik. "Ada Menkum HAM yang akan menghadapi itu. Masalah hukum, Menkum HAM sudah cukup menguasai, tidak perlu kita ragu soal itu," tutur Ketua Umum Partai PAN ini.

Hatta mempersilakan pihak manapun untuk melakukan gugatan kepada pemerintah. "Ini negara hukum, silakan saja. Tidak ada masalah. Kita serahkan saja kepada MK, bagaimana MK menyikapinya," tutupnya.

Seperti diketahui, rencana Yusril melayangkan gugatan sudah menyebar cepat lewat smartphone BlackBerry Mesengger (BBM). Berikut kata-kata Yusril yang disebar dalam pesan BBM, Prof Dr Yusril Izha Mahendra, SH, MH: Saya sudah telaah bahwa pasal & ayat 6a nabrak pasal 33 UUD 45 seperti ditafsirkan MK.

Masih dalam pesan BBM itu: Saya sedang siapkan draf uji formil dan materil ke MK. Tapi Senin belum bisa didaftarkan ke MK, karena harus menunggu perubahan UU APBN tersebut disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh Presiden.

Lebih lanjut, BBM itu mengatakan: Pengujian tidak hanya materil, karena bertentangan dengan pasal 28d ayat 1 UUD 45, tapi juga formil karena menabrak syarat-syarat formil pembentukan UU sebagaimana diatur dalam UU no12 tahun 2011.

Norma pasal 7 ayat 6a selain mengabaikan kedaulan rakyat dalam menetapkan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan, sehingga potensial dibatalkan MK. (san)
()
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved