KPU miliki lima kelemahan

Selasa, 03 April 2012 - 12:52 WIB
KPU miliki lima kelemahan
KPU miliki lima kelemahan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 yang terpilih dalam rapat pleno Komisi II DPR RI, Kamis 22 Maret 2012, dianggap memilih kelemahan yang sangat kentara.

Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan ada lima kelemahan KPU periode ini.
Kelemahan pertama, kata dia, komposisi yang tidak menyertakan 30 persen perempuan akan menimbulkan cacat politik, rentan gugatan dan menjadi contoh untuk tidak akomodatif terhadap politik perempuan.

"Saya sudah menyiapkan untuk mempertanyakan hal itu," ujarnya dalam diskusi Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD), bertemakan "KPU 2012: Akankah Kredibel dan Mandiri?" Di Kedai Kopi Bhinneka, jalan Cikini I No.3B Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).

Kelemahan kedua, lanjut dia, tak satupun yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dari tujuh anggota KPU tersebut. "Ketiga, kita kurang mendengar prestasi-prestasi setidaknya lima anggota KPU yang berasal dari KPUD selama menjadi anggota atau Ketua KPUD," imbuhnya.

Kelemahan ke empat dari KPU 2012 ini yakni pemilihan anggota KPU yang sekarang diawali dengan isu adanya pendekatan-pendekatan di luar jalur formal terhadap beberapa fraksi di DPR. Ditambahkannya, dikhawatirkan ada janji-janji yang tak terpenuhi.

"Kelima, tak terdengar sikap mereka yang keras terhadap keterlibatan atau pelibatan negara atau lembaga asing dalam pelaksanaan Pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui DPR telah memilih tujuh anggota KPU periode 2012-2017 melalui rapat pleno Komisi II. Berikut nama tujuh anggota KPU terpilih:

1. Sigit Pamungkas2. Ida Budhiati3. Arierf Budiman4. Husni Kamil Manik5. Hadar Nafis Gumay6. Ferry Kurnia Rizkyansyah7. Juri Ardiantoro
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0483 seconds (0.1#10.140)