Rezim pemerintah kadali publik
A
A
A
Sindonews.com - Rezim pemerintah dianggap telah mengkadali rakyatnya. Aspirasi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) hanya dianggap angin dan diabaikan oleh pemerintah serta partai koalisi pendukungnya.
Hilangnya empati sosial rezim pemerintah ini begitu memilukan. Negara yang seharusnya melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum ternyata di dalam tata kelola pemerintahannya, lebih mengedepankan arogansi kekuasaan, dimana telah begitu saja meninggalkan pesan dan amanat konstitusi dasar negara UUD 1945.
Seperti diungkap anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Puti Guntur Soekarno dalam rilis yang diterima Sindonews, Minggu (1/4/2012).
"Pengabaian tuntutan publik yang demokratis itu tentu menambah keprihatinan kita dimana semangat rasa kekeluargaan kita sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia. Rasa kekeluargaan bangsa Indonesia yang menghendaki tercapainya tujuan bernegara yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang ingin dicapai dengan jalan yang demokratis telah diabaikan," tulis Puti dalam rilisnya.
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat malam dan pengambilan keputusan pada Sabtu 31 Maret 2012 dini hari, menurut Puti diwarnai kebohongan. Partai koalisi pemerintah pendukung kenaikan BBM di parlemen bersikeras menaikkan harga BBM, mengabaikan tuntutan publik serta mengabaikan konstitusi negara, karena bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 sebab memaksakan masuknya tambahan pasal 7 ayat 6a sebagaimana yang ditafsirkan Mahkamah Konstitusi.
Prinsip kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN telah dilanggar oleh rezim pemerintah. Semua ini adalah upaya mengelabui dan membohongi publik.
"Paripurna juga cacat prosedural. Sebab pengambilan putusan pimpinan dilakukan sepihak tanpa kesepakatan pimpinan lain, dan kedua karena harusnya jangka waktu pengambilan keputusan 30 hari sejak diterima dari pemerintah yaitu diterima tanggal 29 Februari 2012 sementara baru diputuskan 31 Maret 2012 (berdasarkan tatib)," paparnya.
Hal-hal tersebut merupakan alasan PDI Perjuangan akhirnya walk out dari sidang. Sebab menolak kenaikan BBM dan tidak mau melegitimasi keputusan yang cacat prosedural dan melanggar konstitusi dasar.
Puti memahami saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi situasi yang sulit. Yakni terjepit di antara pola hidup kaum Neokolonialisme yang dibantu bangsa sendiri. Situasi ini sudah diperkirakan oleh Mantan Presiden Soekarno pada waktu silam.
"Tapi ketika tiba waktumu untuk berjuang ketahuilah bahwa musuh yang kelak akan kau hadapi adalah bangsamu sendiri yang terbuai akan pola-pola hidup kaum Nekolim yang tak lain tak bukan adalah para pribumi yang tega menindas bangsanya sendiri. Maka berpihaklah kepada amanat penderitaan rakyat," tulis Puti mengutip ucapan Bung Karno.
Hilangnya empati sosial rezim pemerintah ini begitu memilukan. Negara yang seharusnya melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum ternyata di dalam tata kelola pemerintahannya, lebih mengedepankan arogansi kekuasaan, dimana telah begitu saja meninggalkan pesan dan amanat konstitusi dasar negara UUD 1945.
Seperti diungkap anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Puti Guntur Soekarno dalam rilis yang diterima Sindonews, Minggu (1/4/2012).
"Pengabaian tuntutan publik yang demokratis itu tentu menambah keprihatinan kita dimana semangat rasa kekeluargaan kita sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia. Rasa kekeluargaan bangsa Indonesia yang menghendaki tercapainya tujuan bernegara yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang ingin dicapai dengan jalan yang demokratis telah diabaikan," tulis Puti dalam rilisnya.
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat malam dan pengambilan keputusan pada Sabtu 31 Maret 2012 dini hari, menurut Puti diwarnai kebohongan. Partai koalisi pemerintah pendukung kenaikan BBM di parlemen bersikeras menaikkan harga BBM, mengabaikan tuntutan publik serta mengabaikan konstitusi negara, karena bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 sebab memaksakan masuknya tambahan pasal 7 ayat 6a sebagaimana yang ditafsirkan Mahkamah Konstitusi.
Prinsip kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN telah dilanggar oleh rezim pemerintah. Semua ini adalah upaya mengelabui dan membohongi publik.
"Paripurna juga cacat prosedural. Sebab pengambilan putusan pimpinan dilakukan sepihak tanpa kesepakatan pimpinan lain, dan kedua karena harusnya jangka waktu pengambilan keputusan 30 hari sejak diterima dari pemerintah yaitu diterima tanggal 29 Februari 2012 sementara baru diputuskan 31 Maret 2012 (berdasarkan tatib)," paparnya.
Hal-hal tersebut merupakan alasan PDI Perjuangan akhirnya walk out dari sidang. Sebab menolak kenaikan BBM dan tidak mau melegitimasi keputusan yang cacat prosedural dan melanggar konstitusi dasar.
Puti memahami saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi situasi yang sulit. Yakni terjepit di antara pola hidup kaum Neokolonialisme yang dibantu bangsa sendiri. Situasi ini sudah diperkirakan oleh Mantan Presiden Soekarno pada waktu silam.
"Tapi ketika tiba waktumu untuk berjuang ketahuilah bahwa musuh yang kelak akan kau hadapi adalah bangsamu sendiri yang terbuai akan pola-pola hidup kaum Nekolim yang tak lain tak bukan adalah para pribumi yang tega menindas bangsanya sendiri. Maka berpihaklah kepada amanat penderitaan rakyat," tulis Puti mengutip ucapan Bung Karno.
()