Hanura: Banyak partai cari muka di Paripurna

Jum'at, 30 Maret 2012 - 17:31 WIB
Hanura: Banyak partai...
Hanura: Banyak partai cari muka di Paripurna
A A A


Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Salehusin menuturkan selain tiga partai yang menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak awal, merupakan partai yang hanya mencari simpati rakyat saja.

"Mereka itu hanya ingin cari muka saja. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk mencari simpati rakyat," ungkapnya saat ditemui di sela-sela Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Menurutnya, dengan persetujuan pasal 7 ayat 6 UU APBNP 2012, akan tetap memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan kenaikan harga BBM. Walaupun dalam bahasa yang dikemukakan, menolak kenaikan harga.

"Itu cuma akal-akalan saja. Bahasa yang diputar-putar biar terlihat hebat di mata rakyat. Coba saja lihat sekarang ICP (Indonesia Crude Price) itu kenaikannya sudah diatas 16 persen. Jadi sudah tidak benar semua itu," tukasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, sidang dalam status skorsing. Pimpinan fraksi diminta untuk melakukan lobi, untuk mecari kesepakatan angka persentase standar lonjakan ICP.

"Kami tidak mau ada lobi tersebut, karena cuma membahas persentase angka ICP. Berapapun angkanya nanti tetap saja BBM naik," ujarnya yakin.

Seperti diketahui, kenaikan harga BBM sulit dilaksanakan lantaran diganjal Undang-undang nomor 22 tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Khususnya pada pasal 7 ayat (6), dinyatakan "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan". Selama pasal itu tidak diubah, maka kebijakan kenaikan harga BBM tak bisa direalisasikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding curiga ada pihak yang sengaja menyelundupkan pasal untuk meloloskan kenaikan harga BBM.

"Saya duga ada penyelundupan pasal untuk diberikan keleluasaan pemerintah untuk menaikkan BBM, Hanura jelas menolak," tegas Suding saat rapat paripurna BBM di DPR Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Menurut dia, apabila partai politik (parpol) meloloskan pasal 7 untuk diubah, maka sama saja mendukung kenaikan BBM, dan tak berpihak pada rakyat. (bro)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)