Priyo sesalkan polisi tak persuasif
A
A
A
Sindonews.com - Tindakan represif aparat kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bakar minyak (BBM) di sekitar Istana Negara kemarin, disesalkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.
Menurut politikus Partai Golkar ini, jika aparat mau menggunakan teknik pendekatan persuasif tak mungkin terjadi ketegangan. Begitu pula, jika ada provokator, polisi harus menindak tegas.
"Saya menyarankan aparat keamanan persuasif saja, tapi kalau ada oknum yang sengaja membikin gaduh ya tetap diproses saja," ungkap Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (28/3/2012).
Polisi sebaiknya bersikap tenang dan jangan melakukan tindakan yang justru memicu kegaduhan.
"Polisi, pada situasi demikian, saya meminta untuk bersabar dan jangan melakukan hal-hal yang dianggap melukai perasaan umum dan justru memanaskan situasi tidak kondusif," tambahnya.
Tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan berlebihan terhadap pendemo dan wartawan, apalagi sampai merusak atribut pers. Yang terjadi, timbul antipati terhadap polisi.
"Hanya karena masalah keberatan terhadap pemberitaan tidak harus melakukan tindakan semacam itu. Pimpinan Polri atau kapolda harus memproses itu, harus ditindaklanjuti," tandasnya.(lin)
Menurut politikus Partai Golkar ini, jika aparat mau menggunakan teknik pendekatan persuasif tak mungkin terjadi ketegangan. Begitu pula, jika ada provokator, polisi harus menindak tegas.
"Saya menyarankan aparat keamanan persuasif saja, tapi kalau ada oknum yang sengaja membikin gaduh ya tetap diproses saja," ungkap Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (28/3/2012).
Polisi sebaiknya bersikap tenang dan jangan melakukan tindakan yang justru memicu kegaduhan.
"Polisi, pada situasi demikian, saya meminta untuk bersabar dan jangan melakukan hal-hal yang dianggap melukai perasaan umum dan justru memanaskan situasi tidak kondusif," tambahnya.
Tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan berlebihan terhadap pendemo dan wartawan, apalagi sampai merusak atribut pers. Yang terjadi, timbul antipati terhadap polisi.
"Hanya karena masalah keberatan terhadap pemberitaan tidak harus melakukan tindakan semacam itu. Pimpinan Polri atau kapolda harus memproses itu, harus ditindaklanjuti," tandasnya.(lin)
()