Kejagung sita harta kekayaan Robert Tantular di Hongkong

Selasa, 27 Maret 2012 - 21:20 WIB
Kejagung sita harta...
Kejagung sita harta kekayaan Robert Tantular di Hongkong
A A A
Sindonews.com - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan pihaknya akan segera menarik aset Robert Tantular di Hongkong. Namun, tindakan itu akan diambil jika kejaksaan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terpidana kasus Bank Century.

"Yang prinsip bahwa kita akan melaksanakan secara konsekuen apa yang menjadi bunyi amar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Darmono saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Darmono menambahkan, dalam waktu dekat akan mempelajari putusan tersebut. Setelah semuanya selesai, maka eksekusi akan segera dilaksanakan. "Begitu kita terima putusan, salinan putusan dan itu sudah inkrah pasti akan kami perintahkan jaksa untuk segera melaksanakan," cetusnya.

Darmono mengemukakan sejauh ini semua aset Robert yang berada di Hongkong telah dibekukan. Dan perampasan harta kekayaan Robert saat ini masih menunggu proses persidangan yang sedang berjalan.

"Masih menunggu sekarang proses persidangan yang terkait putusan berkaitan perampasan aset yang selama ini dibekukan harus ada putusan pengadilan yang bunyinya merampas harta kekayaan," tandasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0477 seconds (0.1#10.140)