Sakit, Nunun minta sidang dihentikan

Senin, 26 Maret 2012 - 15:47 WIB
Sakit, Nunun minta sidang dihentikan
Sakit, Nunun minta sidang dihentikan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap cek pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Nunun Nurbaeti meminta sidang dihentikan karena dirinya dalam kondisi sakit. Padahal, persidangan masih harus mendengarkan kesaksian dua orang saksi lagi.

Permintaan penghentian persidangan tersebut dilontarkan kuasa hukum Nunun. Mulyaharja saat ketua majelis hakim Sudjatmiko akan menskors sidang untuk istirahat makan serta shalat.

“Kami mohon ijin, karena kondisi klien kami sejak semalam sudah sakit dan saat ini kondisinya sudah mulai menurun, kami minta agar sidang dihentikan,“ pinta Mulyaharja dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/3/2012).

Namun, permintaan tersebut tidak lantas disetujui ketua majelis hakim, Sudjatmiko. Sudjatmiko meminta surat sakit yang bisa menjelaskan bahwa Nunun Nurbaeti dalam kondisi sakit.

”Sidang kita skors dulu untuk mempertimbangkan surat permohonan ini. Selanjutnya juga agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menyediakan dokter untuk memeriksa keadaan terdakwa,” ujar Sudjatmiko.

Sidang pun saat ini tengah diskors untuk memeriksa kesehatan istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjtun yang dikatakan sedang dalam kondisi sakit.

Dalam perkara ini, Nunun Nurbaetie didakwa oleh JPU melakukan suap terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 . Sosialita Sukabumi itu didakwa dengan pasal penyuapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga melakukan penyuapan dengan pembagikan 480 lembar cek perjalanan ke sejumlah anggota dewan senilai Rp24 miliar. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)
pixels