Jumlah ambang batas parlemen belum ditentukan

Kamis, 22 Maret 2012 - 20:16 WIB
Jumlah ambang batas...
Jumlah ambang batas parlemen belum ditentukan
A A A
Sindonews.com - Pansus Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum bisa memberikan kepastian tentang keputusan berapa jumlah ambang batas parlemen (PT/parliamentary treshold). Ini dikarenakan masing-masing fraksi yang ada di DPR memiliki pandangan yang berbeda-beda.

"Prosesnya tadi adalah Hanura dan Gerindra mengusulkan bisa naik 3 persen, PPP 2,5 persen, PAN 3-3,5 persen. PKS berapa saja, kalau bisa 4 persen, dan PDIP 4 persen" tutur Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilu DPR, Arif Wibowo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/03/2012).

Sedangkan, lanjut Arif, dua partai besar lainnya, yakni partai Golkar dan Demokrat tetap berharap ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. "Golkar dan Demokrat tawarkan sistem tebuka, namun PT tetap 5 persen," imbuh Arif.

Sementara itu, partai fraksi lain juga masih belum sepaham terkait sistem yang akan digunakan dalam pemilu, apakah terbuka atau tertutup.

"PKS dan PDIP menghendaki tertutup. Hanura sistem fleksibel. Gerindra sistemnya terbuka tapi juga membuka peluang pada tertutup, PPP sistemnya menggunakan kuota, sementara PAN bisa menerima tertutup jika undang-undang mengakomodir mekanisme internal yang ada di PAN," jelasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved