Bayar pajak, Wiranto ngaku diundang malaikat

Rabu, 21 Maret 2012 - 16:16 WIB
Bayar pajak, Wiranto...
Bayar pajak, Wiranto ngaku diundang malaikat
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto dengan tiba-tiba mendatangi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membayar pajak SPT.

"Untuk menyerahkan SPT. Saya ingin memberi contoh kepada teman-teman ketum partai secara khusus, secara umum saya memberi contoh pada masyarakat untuk membayar pajak sebagai warga negara yang baik," ucapnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (21/03/2012).

Saat ditanya siapa yang mengundangnya datang ke DPR, mantan Jenderal ini tampak kebingungan dan tiba-tiba menjawab dengan kata-kata yang mengejutkan. "Yang ngundang malaikat," katanya singkat.

Sebagai warga negara yang baik, tambah Wiranto, dirinya harus membayar kewajiban membayar pajak dengan tepat dan benar agar tidak merugikan Negara.

"Kalau kita enggak bayar akan mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Masih banyak cara lain ditempuh. Dengan membayar pajak itu salah satunya," jelasnya.

Di tengah hiruk-pikuk pegawai pajak yang tersandung kasus pajak, Wiranto tetap menyarankan rakyat agar tidak terbawa arus sehingga malas untuk membayar pajak.

"Itu tentu harus kita pisahkan. Jangan sampai dengan adanya keteledoran pegawai pajak, masyarakat enggan membayar pajak. Biarlah mereka diurus penegak hukum," tandasnya. (san)
()
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved