KPK tangkap Mochtar Muhamad di Bali
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhamad akhirnya berhasil diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari persembunyiannya. Bahkan Mochtar sempat menantang KPK untuk segera menangkapnya.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap di Seminyak, Bali pukul 11.00 tadi,“ jelas juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/3/2012).
Namun, Johan belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai proses penangkapan Mochtar Muhamad yang dilakukan di luar Jakarta tersebut. "Saya belum dapat informasi lebih lanjut," singkatnya.
KPK sendiri akhirnya melakukan penjemputan paksa kepada Mochtar karena telah dua kali mangkir untuk menjalani eksekusi yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK masih beritikad baik kepada Mochtar untuk segera menyerahkan diri menjalani eksekusi. Namun, ternyata Mochtar tidak mengindahkan hal tersebut. KPK pun memberikan ultimatum kepada Mochtar untuk siap dijemput paksa oleh KPK pada sore hari ini.
“Kami menginginkan itikad baik dari MM untuk menyerahkan diri menjalani eksekusi, namun jika tidak menyerahkan diri hingga pukul 17.00 WIB, kami akan melakukan jemput paksa kepada yang bersangkutan,“ ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa 20 Maret 2012. (wbs)
“Benar, yang bersangkutan ditangkap di Seminyak, Bali pukul 11.00 tadi,“ jelas juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/3/2012).
Namun, Johan belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai proses penangkapan Mochtar Muhamad yang dilakukan di luar Jakarta tersebut. "Saya belum dapat informasi lebih lanjut," singkatnya.
KPK sendiri akhirnya melakukan penjemputan paksa kepada Mochtar karena telah dua kali mangkir untuk menjalani eksekusi yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK masih beritikad baik kepada Mochtar untuk segera menyerahkan diri menjalani eksekusi. Namun, ternyata Mochtar tidak mengindahkan hal tersebut. KPK pun memberikan ultimatum kepada Mochtar untuk siap dijemput paksa oleh KPK pada sore hari ini.
“Kami menginginkan itikad baik dari MM untuk menyerahkan diri menjalani eksekusi, namun jika tidak menyerahkan diri hingga pukul 17.00 WIB, kami akan melakukan jemput paksa kepada yang bersangkutan,“ ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa 20 Maret 2012. (wbs)
()