RUU Pemilu harus segera

Senin, 19 Maret 2012 - 08:00 WIB
RUU Pemilu harus segera
RUU Pemilu harus segera
A A A
Sindonews.com - Berbagai fraksi di DPR seharusnya mengedepankan kepentingan yang jauh lebih besar daripada terus ngotot dengan sikap dan kepentingan masing-masing dalam empat poin krusial Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurut Direktur The Indonesian Institute, Adinda Tenriandge Muchtar, bila fraksi-fraksi di DPR tidak ada yang bersedia mengalah dan berkompromi, bukan hanya pembahasan RUU yang berlarut-larut, tapi juga jadwal dan tahapan Pemilu 2014 bisa molor.

Hal ini akan berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu dan pada akhirnya berpengaruh pada legitimasi hasil pemilu.

“Kita harap semua fraksi berbesar hati demi kepentingan yang jauh lebih besar. Kalau DPR sudah berkomitmen RUU Pemilu bisa beres Maret ini, tuntaskanlah janji tersebut. Harus ada keputusan politik segera agar Pemilu 2014 berjalan baik,” ujar Adinda kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Pekan lalu, dalam pertemuan konsultasi atau lobi tertutup antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, tidak ada satu pun dari empat poin krusial RUU Pemilu yang disepakati, yakni besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu, dan metode penghitungan suara menjadi kursi.

Adinda berpandangan, fraksi bertahan dengan pendapatnya karena menakar perolehan suara pada Pemilu 2014. Selain itu, tiap fraksi juga mempelajari hasil survei yang telah dirilis beberapa lembaga. Mereka merasa khawatir bila besaran ambang batas ditetapkan dengan angka yang tinggi maka sulit untuk dapat lolos masuk parlemen.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, dalam rapat lobi pada Kamis (15/3), dari lima item agenda, baru bisa diselesaikan satu item. Itu pun yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan.

“Kami lihat pada UU lalu, keterwakilan perempuan belum bisa sepenuhnya diterapkan partai-partai. Untuk 2014, kita tetap pada aturan lama yang mengatur keterwakilan perempuan,” katanya.

Mengenai perdebatan empat poin krusial, dua poin yakni mengenai PT dan sistem pemilu belum ada titik temu sama sekali. Untuk PT, kata dia, masih tetap pada tiga alternatif, yakni 2,5 persen, 4 persen, dan 5persen.

Demikian juga mengenai masalah sistem yang belum ada titik temu jalan tengahnya antara proporsional terbuka (suara terbanyak) atau proporsional tertutup (nomor urut). Dia berharap angka PT bisa dikerucutkan pada pertemuan Rabu (21/3).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi serta pimpinan pansus sudah menunjukkan kemajuan meski belum signifikan.
Menurut dia, dua kali pertemuan lagi dipastikan akan ada keputusan yang sifatnya final. “Kalau bisa, kita hindari voting,” tandasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6047 seconds (0.1#10.140)