Imbas kenaikan BBM & TDL, harga obat naik
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan harga obat generik akan mengalami kenaikan, seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TTL) per April 2012 mendatang.
Meski naik, Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu mengatakan, besaran kenaikan harganya tidak akan terlalu besar. Langkah itu dilakukan dengan memperbesar volume produksi obat.
"Sebetulnya sejalan dengan kenaikan BBM dan TDL, tentu saja harga obat generik harus disesuaikan. Tetapi di lain pihak, pada saat yang sama kita berupaya untuk memperbesar volume obat,dengan melakukan upaya universal coverage," katanya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan bertambahnya volume obat generik tersebut,kenaikan harga obat nantinya tidak akan terlalu besar,karena nantinya bisa dikompensasi dengan jumlah dari obat yang diproduksi. Pihaknya sendiri segera menentukan hitung-hitungan mengenai besaran kenaikan harga obat generik tersebut.
Dia juga memastikan, dengan naiknya harga obat generik ini, Kemenkes akan menaikkan juga besaran plafon Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Jadi, pemberian jumlah plafon terhadap penerima Jamkesmas akan ditambah. Itu merupakan bentuk subsidi obat terhadap dampak kenaikan harga BBM dan TDL. Namun, penambahannya berapa akan dibicarakan dahulu hitung-hitungannya," tandasnya.
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang berjanji untuk mengendalikan harga obat generik. Sikap ini diambil mengingat dampaknya kenaikan harga obat generik saat harga BBM dan TDL dinaikkan. Linda mengaku, pemerintah saat ini tidak memiliki anggaran khusus atau subsidi untuk obat generik.
Dirinya menilai, strategi yang paling efektif untuk mengendalikan harga obat generik adalah dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
"Siapa yang bisa jamin? Tapi yang jelas kita akan berupaya untuk mengendalikan harga obat generik. Kita akan utamakan mengendalikan harga obat generik yang esensial, dengan menetapkan peraturan menteri kesehatan tentang harga obat generik," paparnya.
Dia mengemukakan, dari pengalaman yang sudah-sudah, kendati terjadi kenaikan harga, biasanya untuk obat diupayakan agar harganya lebih stabil ketimbang yang lain.
Sehingga tren, dia melanjutkan, kenaikan obat kemungkinan akan terjadi belakangan. Linda menambahkan, kenaikan harga obat harus dilihat juga pengaruh harga BBM pada harga lain, misalnya terhadap kenaikan harga bahan baku, kemasan, dan operasional produksinya. (san)
Meski naik, Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu mengatakan, besaran kenaikan harganya tidak akan terlalu besar. Langkah itu dilakukan dengan memperbesar volume produksi obat.
"Sebetulnya sejalan dengan kenaikan BBM dan TDL, tentu saja harga obat generik harus disesuaikan. Tetapi di lain pihak, pada saat yang sama kita berupaya untuk memperbesar volume obat,dengan melakukan upaya universal coverage," katanya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan bertambahnya volume obat generik tersebut,kenaikan harga obat nantinya tidak akan terlalu besar,karena nantinya bisa dikompensasi dengan jumlah dari obat yang diproduksi. Pihaknya sendiri segera menentukan hitung-hitungan mengenai besaran kenaikan harga obat generik tersebut.
Dia juga memastikan, dengan naiknya harga obat generik ini, Kemenkes akan menaikkan juga besaran plafon Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Jadi, pemberian jumlah plafon terhadap penerima Jamkesmas akan ditambah. Itu merupakan bentuk subsidi obat terhadap dampak kenaikan harga BBM dan TDL. Namun, penambahannya berapa akan dibicarakan dahulu hitung-hitungannya," tandasnya.
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang berjanji untuk mengendalikan harga obat generik. Sikap ini diambil mengingat dampaknya kenaikan harga obat generik saat harga BBM dan TDL dinaikkan. Linda mengaku, pemerintah saat ini tidak memiliki anggaran khusus atau subsidi untuk obat generik.
Dirinya menilai, strategi yang paling efektif untuk mengendalikan harga obat generik adalah dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
"Siapa yang bisa jamin? Tapi yang jelas kita akan berupaya untuk mengendalikan harga obat generik. Kita akan utamakan mengendalikan harga obat generik yang esensial, dengan menetapkan peraturan menteri kesehatan tentang harga obat generik," paparnya.
Dia mengemukakan, dari pengalaman yang sudah-sudah, kendati terjadi kenaikan harga, biasanya untuk obat diupayakan agar harganya lebih stabil ketimbang yang lain.
Sehingga tren, dia melanjutkan, kenaikan obat kemungkinan akan terjadi belakangan. Linda menambahkan, kenaikan harga obat harus dilihat juga pengaruh harga BBM pada harga lain, misalnya terhadap kenaikan harga bahan baku, kemasan, dan operasional produksinya. (san)
()