ICW: Ada 5 kelemahan UU Kehutanan

Rabu, 14 Maret 2012 - 16:00 WIB
ICW: Ada 5 kelemahan...
ICW: Ada 5 kelemahan UU Kehutanan
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris mengatakan, ada lima kelemahan Undang-undang (UU) Kehutanan. Di antaranya yakni, tidak ada definisi illegal logging. Kata dia, UU Kehutanan tidak mendefinisikan arti kejahatan kehutanan.

"Hal ini akan menjadi masalah ketika aparat penegak hukum dan juga pihak Departemen Hukum mengartikan kejahatan kehutanan dalam arti sempit, yaitu penebangan pohon yang tidak legal atau tidak ada izin," ujarnya dalam diskusi Menjerat Korupsi dan Pencucian Disektor Kehutanan di Rumah Makan Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2012).

Kelemahan yang kedua, kata dia, yakni tidak ada sanksi minimum. Dari hasil pengamatan ICW, cukong bebas sekitar 71,43 persen, sedangkan sisanya dihukum di bawah 1 tahun 14,29 persen.

Yang ketiga, sambung dia, kelemahan UU Kehutanan tidak menjangkau kejahatan lain. "Praktik kejahatan kehutanan di Indonesia tidak hanya sekadar pelakunya menebang kemudian menjualnya. Namun kejahatan tersebut dilakukan sistematis," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, UU Kehutanan tidak menjangkau kejahatan korporasi. Kata dia, kejahatan kehutanan yang sistematis bisa dipastikan bukan hanya masalah orang perorangan semata, tetapi juga merupakan kebijakan perusahaan. "Namun, UU Kehutanan tidak mengatur mengenai pertanggung jawaban korporasi,"imbuhnya.

Hal kelima, UU Kehutanan hanya diberikan sanksi administratif. "Beberapa kasus kejahatan masuk dalam sanksi administratif. Pengaturan tindak pidana kehutanan hanya dimuat dalam pasal 78 UU Kehutanan. Selain yang termasuk dalam pasal 78, maka hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran administratif berdasarkan pasal 80 ayat 2," pungkasnya. (san)
()
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved