Kasus korupsi Hambalang belum masuk penyidikan

Selasa, 13 Maret 2012 - 17:32 WIB
Kasus korupsi Hambalang...
Kasus korupsi Hambalang belum masuk penyidikan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, status kasus tersebut masih pada posisi penyelidikan, belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Menurut keterangan juru bicara KPK, Johan Budi, KPK telah melakukan ekspos kasus tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan akan ada peningkatan ke penyidikan.

Selain itu, Johan menjelaskan, KPK telah melakukan permintaan keterangan dari 36 orang dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Ada dari Badan Pertanahan Negara (BPN), Kemenpora, Departemen Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor PT Adhi Karya dan juga Muhamad Nazaruddin sudah pernah kami mintai keterangannya," papar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (13/3/2012).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin. Pada proyek tersebut, KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi ini sejak Agustus 2011 lalu.

Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9834 seconds (0.1#10.140)