Ketua hakim kasus Nazar terpengaruh?

Selasa, 13 Maret 2012 - 00:00 WIB
Ketua hakim kasus Nazar...
Ketua hakim kasus Nazar terpengaruh?
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Hakim Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap wisma atlet, Dharmawati Ningsih, dinilai tidak bebas dan terbeban dalam memimpin persidangan selama ini.

"Ketua majelis hakim tidak bebas dalam menyikapi persidangan. Buktinya setiap kita tanya selalu dipotong," jelas kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, kepada wartawan usai melakukan tindakan walk out dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3/2012)

Junimart menganggap ketua majelis hakim berada dalam tekanan, sehingga tidak bebas dalam memimpin persidangan kasus wisma atlet.

Sore tadi, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Nazar memutuskan keluar dari ruangan sidang lantaran malas untuk mengikuti persidangan hingga selesai. Hotman mengaku kesal karena berkali-kali pertanyaan yang diajukan kepada saksi Verbalias Novel berkali kali dimentahkan Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih.

Setelah sidang diskors, dua pengacara Nazar menyusul sikap Hotman yang walkout. Dua pengacara Nazar, Junimart Girsang dan Rufinus, adu mulut dengan saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel.

Adu mulut yang semakin memanas itu membuat Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih mengancam akan mengusir Junimart untuk meninggalkan ruang sidang apabila terus menerus memaksakan kehendaknya.

Namun ancaman itu ditanggapi oleh Junimart. "Baik, saya keluar kalau seperti ini," tegasnya dengan nada emosi sambil meninggalkan ruang sidang.

"Untuk apa kita bertahan kalau di dalam persidangan itu cuma basa-basi," tambah Junimart lagi.

Tak lama kemudian Rufinus pun ikut meninggalkan ruangan sidang, sambil berkata, "Persidangan sudah gila."
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)