Timses Anas kucurkan dana untuk DPC

Senin, 12 Maret 2012 - 12:30 WIB
Timses Anas kucurkan...
Timses Anas kucurkan dana untuk DPC
A A A
Sindonews.com - Sidang perkara kasus Wisma Atlet SEA Games, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin hari ini menghadirkan saksi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Goalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi.

Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ismiati, menyebut pernah bertemu Yulianis anak buah Nazaruddin pada 2010, saat itu Partai Demokrat menggelar kongres di Bandung Jawa Barat.

Para putaran pertama pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat itu Ismiati mengaku bertemu dengan anak buah Nazaruddin bernama Yulianis. "Saya bertemu Yulianis pada putaran pertama kongres," kata Ismiati di depan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin, (12/3/2012).

Selain Yulianis, dirinya juga pernah bertemu dengan bendahara tim sukses Anas Urbaningrum bernama Eva. Pertemuan dengan keduanya dilakukan di Hotel Aston.

Pada putaran pertama Ismiati mengaku menerima uang sebesar USD2.000, tapi sebelumnya dia harus meneken surat perjanjian di atas materai.

Saat kongres memasuki putaran kedua, Ismiati lagi-lagi menerima uang sebesar USD5.000. "Pada putaran pertama saya menerima USD 2.000. Uang itu diserahkan oleh bapak Umar Arsal. Kalau pilih, diprioritaskan dalam Ketua DPC, dan Pemilihan Umum Kelapa Daerah (Pemilukada). Jadi surat perjanjian itu dari Umar Arsal," kata Ismiati.

Selain itu, Ismiati juga mengaku pernah mendapat uang Rp30 juta sebelum kongres digelar.

Menurut dia, uang itu diberikan bertahap atau dua kali, pertama Rp15 juta pada saat baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan dibawa ke Hotel Sultan, Jakarta.

Yang kedua, Rp15 juta lagi di Hotel Topas Bandung sehari sebelum kongres. "Saya diarahkan sama pak Yoseph, koordinator daerah dari Gorontalo," terang Ismiati.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9651 seconds (0.1#10.140)