BAP rampung, Angie pasti ditahan

Rabu, 07 Maret 2012 - 11:33 WIB
BAP rampung, Angie pasti ditahan
BAP rampung, Angie pasti ditahan
A A A
Sindonews.com - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh tak lama lagi rampung. Itu artinya, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini bakal dijebloskan ke penjara.

"Angelina Sondakh memang belum ditahan. Hanya masalah waktu saja, dan masalah penyelesaian berkas perkaranya saja. Ini sudah hampir rampung," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Saat ini penyidik KPK tengah menggarap BAP wanita akrab disapa Angie itu. BAP yang sedang dirampungkan itu untuk kepentingan penahanan.

Abraham berjanji tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk menahan seseorang yang tersangkut dalam perkara korupsi.

"Kami pastikan tidak ada pilih kasih, karena nanti semua akan melihat siapapun yg sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada intinya akan ditangani," tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat sabar karena dalam menangani kasus Angie pihaknya harus melalui beberapa tahapan. "Ada tahapan-tahapannya dalam proses penanganan kasus ini, mohon bersabar," tukasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)