BAP rampung, Angie pasti ditahan

Rabu, 07 Maret 2012 - 11:33 WIB
BAP rampung, Angie pasti...
BAP rampung, Angie pasti ditahan
A A A
Sindonews.com - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh tak lama lagi rampung. Itu artinya, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini bakal dijebloskan ke penjara.

"Angelina Sondakh memang belum ditahan. Hanya masalah waktu saja, dan masalah penyelesaian berkas perkaranya saja. Ini sudah hampir rampung," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Saat ini penyidik KPK tengah menggarap BAP wanita akrab disapa Angie itu. BAP yang sedang dirampungkan itu untuk kepentingan penahanan.

Abraham berjanji tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk menahan seseorang yang tersangkut dalam perkara korupsi.

"Kami pastikan tidak ada pilih kasih, karena nanti semua akan melihat siapapun yg sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada intinya akan ditangani," tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat sabar karena dalam menangani kasus Angie pihaknya harus melalui beberapa tahapan. "Ada tahapan-tahapannya dalam proses penanganan kasus ini, mohon bersabar," tukasnya.(lin)
()
Berita Terkini
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
1 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama Jadi...
Buka Puasa Bersama Jadi Momen Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
2 jam yang lalu
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
2 jam yang lalu
Prabowo Terima Kunjungan...
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana Kepresidenan
2 jam yang lalu
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
2 jam yang lalu
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
2 jam yang lalu
Infografis
Beda Dari P. Candrawathi,...
Beda Dari P. Candrawathi, Para Perempuan Tersangkut Kasus Ini Ditahan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved