Nazar bingung Anas belum tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Muhammad Nazaruddin, terdakwa perkara suap Wisma Atlet SEA Games kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai otak dari kasus yang melilitnya itu.
Menurut mantan Bendahara Partai Demokrat ini, dirinya menjadi terdakwa lantaran peran Anas. Seharusnya, Anas lah yang pantas dijadikan tersangka. Namun, karena ada Busyro Muqodas yang menjadi antek Anas, membuat posisi mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) itu tidak bisa jadi tersangka.
"Anas dialah otak semuanya, dia harus jadi tersangka, tapi saya bingung kenapa KPK belum juga menjadikan Anas sebagai tersangka, dan malah melindungi. Saya melihat Anas dilindungi,"ujar Nazar sebelum mengikuti persidangan di Pengadlan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Rabu (7/3/2012).
Kepada wartawan, Nazar memaparkan, sebelum dirinya dijadikan tersangka oleh KPK, sempat bertemu sebanyak lima kali dengan salah satu pimpinan KPK jilid I yakni Chandra Hamzah.
Pertemuan itupun harus atas izin dan sepengetahuan Anas. "Untuk setiap melakukan pertemuan, Chandra menyuruh saya harus izin dulu dengan Pak Anas," ungkapnya lagi.
Bahkan, pertemuannya dengan Chandra pertama kali juga dikenalkan oleh Anas. "Saya pernah bertemu Chandra di Restoran Jepang dekat Hotel Sahid, kemudian pernah juga di Restoran Jepang Casablanca, dan yang ketika saya bertemu di Kantor KPK, di ruanganya Chandra. Kemudian pertemuan keempat dan kelima dilakukan di rumah saya," paparnya.(lin)
Menurut mantan Bendahara Partai Demokrat ini, dirinya menjadi terdakwa lantaran peran Anas. Seharusnya, Anas lah yang pantas dijadikan tersangka. Namun, karena ada Busyro Muqodas yang menjadi antek Anas, membuat posisi mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) itu tidak bisa jadi tersangka.
"Anas dialah otak semuanya, dia harus jadi tersangka, tapi saya bingung kenapa KPK belum juga menjadikan Anas sebagai tersangka, dan malah melindungi. Saya melihat Anas dilindungi,"ujar Nazar sebelum mengikuti persidangan di Pengadlan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Rabu (7/3/2012).
Kepada wartawan, Nazar memaparkan, sebelum dirinya dijadikan tersangka oleh KPK, sempat bertemu sebanyak lima kali dengan salah satu pimpinan KPK jilid I yakni Chandra Hamzah.
Pertemuan itupun harus atas izin dan sepengetahuan Anas. "Untuk setiap melakukan pertemuan, Chandra menyuruh saya harus izin dulu dengan Pak Anas," ungkapnya lagi.
Bahkan, pertemuannya dengan Chandra pertama kali juga dikenalkan oleh Anas. "Saya pernah bertemu Chandra di Restoran Jepang dekat Hotel Sahid, kemudian pernah juga di Restoran Jepang Casablanca, dan yang ketika saya bertemu di Kantor KPK, di ruanganya Chandra. Kemudian pertemuan keempat dan kelima dilakukan di rumah saya," paparnya.(lin)
()