DPR: Wajar bertemu calon KPU menjelang fit and proper test

Rabu, 07 Maret 2012 - 08:45 WIB
DPR: Wajar bertemu calon...
DPR: Wajar bertemu calon KPU menjelang fit and proper test
A A A
Sindonews.com - Sejumlah anggota Komisi II DPR mengaku dihubungi beberapa calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menganggap wajar pertemuan sebelum fit and proper test.

Beberapa anggota mengaku telah bertemu kandidat dalam pertemuan yang disebut silaturahmi. Padahal para calon ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Namun, sebagian wakil rakyat menganggap pertemuan tersebut masih dalam batas kewajaran.

“Itu (pertemuan) biasa karena sebagian besar calon anggota KPU sudah kenal sebelumnya,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain di Jakarta kemarin.

Malik berterus terang bahwa dirinya memang dihubungi beberapa calon anggota KPU dan Bawaslu. Beberapa dari mereka ada yang mengirimkan pesan pendek (SMS) atau mengajak bertemu.

Menurut politikus PKB itu, isi pesan yang dikirimkan hanya meminta doa restu.“Ketemunya ya sambil minum kopi. Ada yang ketemu di Senayan juga,” bebernya. “Mereka yang menghubungi ada yang minta doa restu dan ada yang minta dukungan. Satu atau dua nama kami anggap sudah ‘clear’. Tapi, maaf saya tidak bisa sebutkan namanya karena tidak enak,” imbuhnya.

Menurut Malik, pertemuan tersebut tidak ada masalah. Dia berdalih isi pembicaraan hanya mendiskusikan bagaimana pelaksanaan pemilu pada masa depan. Dia justru berharap bisa bertemu seluruh para calon anggota KPU dan Bawaslu sebelum fit and proper test.

Dengan begitu, Malik dapat mengenal mereka lebih dekat. Malik membantah bila komunikasi dan pertemuan dengan para calon anggota KPU-Bawaslu bersifat transaksional atau ada komitmen tertentu agar mereka diloloskan dalam tes. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon akan digelar pada 19 Maret mendatang.

Dia menyatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Malik menjamin, dalam memilih para calon anggota KPU dan Bawaslu, Fraksi PKB akan mengutamakan moralitas dan integritas.

Senada dengan Malik, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja tidak membantah bahwa ada rekan-rekannya yang dihubungi oleh calon anggota KPU dan Bawaslu. Namun, Hakam menilai hal tersebut tidak masalah.

“Kalau sekadar menyampaikan bahwa yang bersangkutan lolos menjadi salah satu dari 14 calon anggota KPU atau 10 calon anggota Bawaslu, itu sah-sah saja,” kilahnya.

Politikus PAN itu mengaku tidak bisa melarang bila ada calon anggota KPU dan Bawaslu menghubungi atau mengajak bertemu anggota DPR. Pertemuan itu wajar sepanjang substansinya tidak membicarakan deal-deal politik.

“Tapi ke depan hal seperti ini memang perlu diatur.Saya kira ini berlaku untuk semuanya termasuk pemilihan hakim agung,anggota Komisi Pemberantasan Korupsi,dan sebagainya,” ujar Hakam.

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo. “Menurut saya, itu proses yang normal dan biasa-biasa saja. Komunikasi adalah hal yang wajar dan jangan dinilai tidak etis,” katanya.

Menurut Arif, komunikasi yang terjadi antara anggota Dewan dan calon anggota KPU dan Bawaslu tidak bisa diartikan sebagai upaya untuk memengaruhi penilaian objektif DPR dalam fit and proper test.

“Komunikasi tersebut tentu berbeda dengan komunikasi yang terjadi dalam kasus pidana antara penegak hukum dan ter-sangka atau terdakwa,” ungkap Arif.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah memandang, apa pun alasannya, pertemuan antara calon anggota KPU-Bawaslu yang akan diseleksi dan anggota DPR yang akan menyeleksi tetap tidak etis.

Terlebih dilakukan menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Secara tidak langsung, komunikasi itu berpotensi menyebabkan kompetisi tidak fair. “Ini sama saja menggadaikan diri sendiri,” katanya.

Akademisi itu tidak yakin bila pertemuan peserta seleksi dan yang akan menyeleksi bebas dari transaksi. Logikanya, ada pihak yang berkepentingan untuk lolos dan waktunya pun dilakukan mendekati pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.

“Bohong kalau mereka (DPR) bilang tidak ada deal-deal politik,” imbuhnya. Iberamsjah mempertanyakan integritas dan independensi para calon anggota KPU dan Bawaslu yang menghubungi dan mengajak bertemu anggota DPR.

Dia pesimistis calon seperti itu dapat menyeleng-garakan pemilu yang bebas kepentingan. “Ini (pertemuan) tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harus segera dibenahi,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) mendesak Komisi II DPR menanyakan maksud dan tujuan para calon anggota KPU dan Bawaslu menghubungi anggota Dewan menjelang uji kelayakan dan kepatutan.

“Semuanya harus dibuka. Inilah yang dimaksud dari fit and proper test,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.

Di tempat terpisah, Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino mengingatkan DPR agar tidak ragu mencoret kandidat yang berupaya melakukan lobi-lobi agar terpilih.

Dia juga meminta DPR mewaspadai kandidat KPU-Bawaslu dengan rekam jejak sebagai pelaksana gagasan dan operasi LSM asing di bidang politik. “Dalam membangun sistem pemilu nasional diperlukan komisioner yang teguh memiliki semangat, jiwa, dan komitmen pengabdian untuk kepentingan bangsa,bukan kepentingan negara-negara lain,” tandasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0412 seconds (0.1#10.140)