RUU Kamnas belum penuhi asas pembuatan peraturan UU

Senin, 05 Maret 2012 - 18:24 WIB
RUU Kamnas belum penuhi...
RUU Kamnas belum penuhi asas pembuatan peraturan UU
A A A
Sindonews.com - Dalam aspek legalitas, pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) belum secara utuh memenuhi asas-asas dalam pembuatan suatu peraturan perundang-undangan.

Direktur Program Imparsial Al Araf, menyatakan, RUU ini juga tidak mendefinisikan ancaman keamanan yang mungkin dihadapi. RUU tersebut masih multitafsir dan tidak konsisten.

"Hal itu salah satunya terlihat dari belum jelasnya rumusan pengaturan RUU Kamnas, terutama terkait dengan masalah sistematika dan pilihan kata atau terminologi dan bahasa hukumnya yang belum jelas dan belum mudah dimengerti," ujarnya dalam seminar nasional 'Menyikapi Polemik RUU Kamnas dalam Membangun Komitmen Terciptanya Stabilitas Nasional' di Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, redaksional dan rumusan Pasal 1 Nomor 1 Tentang Pengertian Keamanan Nasional tidak begitu jelas rumusannya, terminologinya dan redaksinya. Padahal, kata dia, mengacu pada Pasal 5 huruf f UU No.10/2004 Tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Perundang-undangan.

"Maka setiap peraturan perundang-undangan harus jelas rumusannya yakni pilihan kata atau terminologi, serta bahasa hukumnya jelas dan mudah dimengerti,"tuturnya.

Lebih dari itu, kata dia, pengertian ruang lingkup kamnas terlalu luas yakni meliputi keamanan negara dan keamanan insani, sementara aktor keamanan yang diatur untuk menghadapi lebih dominan merupakan aktor-aktor keamanan yang memiliki kewenanhan koersif, yakni TNI, Polisi dan Intelijen.

"Akibatnya, aktor atau unsur-unsur penyelenggara kamnas itu akan memiliki peran terkait semua jenis keamanan guna menangani semua jenis ancaman mulai dari ancaman militer hingga ancaman tak bersenjata," pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved